Skip to content
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Pemkab Minut Bupati JG MoU Pelayanan Hukum bagi Masyarakat Bersama Kajari dan Pengadilan Negeri

Juent Mongkaren, Juni 10, 2025Juni 11, 2025

Newslestari.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kajari) dan Kepala Pengadilan Negeri Airmadidi, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat serta menangani isu-isu hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa, (10/6/2025), digedung Pertemuan Kejari Airmadidi.

Penandatanganan MOU ini juga bertujuan untuk Meningkatkan sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan lembaga hukum. Memastikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan dalam hal hukum. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan zona integritas di pengadilan.

“Komitmen kami adalah untuk meningkatkan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pengadilan luar gedung sebagai upaya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Bupati Joune Ganda juga menegaskan bahwa MOU ini menjadi langkah krusial untuk menutup celah hukum yang dapat dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menggugat aset Pemkab Minut.

“Dengan kesepakatan ini, kita mempersempit ruang gerak bagi oknum yang ingin memanfaatkan celah hukum untuk menguasai aset pemerintah,” tegas Bupati Joune Ganda.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, I Gede Widhartama, S.H., M.H. menekankan bahwa daerah ini mengalami transformasi menjadi kota satelit penting bagi Kabupaten Minahasa Utara. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan aset Pemerintah Daerah (Pemda) sangat penting untuk mencegah gugatan yang dapat merugikan.

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Syahreza Papelma, S.H., M.H., juga menjelaskan bahwa MOU ini adalah langkah strategis untuk menyediakan pelayanan hukum yang lebih efisien dan humanis. Salah satu inisiatif adalah pelaksanaan sidang di luar gedung serta pemanfaatan teknologi informasi untuk menjangkau daerah terpencil.

Dengan adanya MOU ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama secara efektif untuk menyediakan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.

Hal ini diharapkan akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dan sistem peradilan.Hadir dalam acara tersebut adalah Eselon II, Kepala Bagian, Camat, dan Direktur. (*/Adv)

Agenda Artikel Minahasa utara Nasional

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 1 (1)
  • 13 (1)
  • Agenda (1,337)
    • Bitung (68)
    • Internasional (22)
  • Artikel (1,695)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • casino (5)
  • DPRD (4)
  • Forex News (1)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (7)
  • Jakarta (68)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (231)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (88)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,034)
  • Minhasa tenggara (9)
  • my_texts (2)
  • Nasional (1,315)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (7)
  • Pendidikan (9)
  • Politik (2)
  • Public (120)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (122)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)
  • Uncategorized (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes