DPRD Minut Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses, Tandai Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan admin, Januari 13, 2026Maret 9, 2026 Newslestari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang Kedua Tahun 2025. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penutupan masa persidangan pertama serta pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Kedua Tahun 2026. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.Si, Sekretaris Daerah Novly Wowiling, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur BUMD, para kepala bagian, serta para camat se-Kabupaten Minahasa Utara. Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing. Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan yang disampaikan masyarakat kepada para wakil rakyat. Aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah, sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui momentum ini, DPRD Minahasa Utara juga secara resmi menutup Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang Kedua Tahun 2025 dan membuka Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Kedua Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mendorong pembangunan daerah (*) Artikel