PENDAFTARAN CALON HUKUM TUA TERBUKA UNTUK SELURUH WARGA NEGARA, UMBASE: PNS WAJIB REKOMENDASI Juent Mongkaren, April 29, 2026April 29, 2026 Newslestari.com – KABUPATEN MINAHASA UTARA, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Hukum Tua. Asisten I Sekretariat Daerah, Umbase Mayuntu, menegaskan bahwa pendaftaran posisi Hukum Tua ini terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). “Pendaftaran Calon Hukum Tua ini terbuka untuk semua warga negara yang memenuhi syarat,” tegas Umbase Mayuntu kepada media. Namun, terdapat ketentuan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat mendaftar. Menurut Umbase, bagi PNS wajib melampirkan atau mengurus rekomendasi khusus dari Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda. “Bagi PNS yang ingin mendaftar, harus mengurus rekomendasi dari Bupati terlebih dahulu. Karena keputusan ada di tangan Bupati. Jika Bapak Bupati mengizinkan, maka bisa mendaftar. Namun jika tidak diizinkan, berarti tenaga dan keahlian yang bersangkutan masih sangat dibutuhkan di instansi tempatnya bekerja saat ini,” jelasnya. Umbase Mayuntu menambahkan, keputusan untuk melepas atau tidak melepas seorang PNS menjadi Calon Hukum Tua merupakan bentuk pertimbangan matang dari Bupati terkait kebutuhan organisasi dan manajemen sumber daya manusia di lingkup Pemkab Minut. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keseimbangan antara pelayanan publik di pemerintahan dan keinginan ASN untuk berkarier di tingkat desa sebagai pemimpin masyarakat. (Rinte Klabat) Agenda Minahasa utara