PVS Ganti Kerugian Arly Dondokambey: Laporan ke Polres Minut Berujung Kesepakatan Damai Juent Mongkaren, Juni 2, 2026Juni 2, 2026 Newslestari.com – Minahasa Utara, masalah kerugian pertanian yang dialami Arly Dondokambey akibat air buangan Perumahan Viola Sukur (PVS) menemui titik terang. Setelah melaporkan perkara ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Minahasa Utara pada Senin (1/6/2026), pihak pengelola PVS akhirnya menyatakan kesiapan untuk mengganti seluruh kerugian yang diderita. Arly Dondokambey, yang juga menjabat sebagai Ketua KTNA Sulawesi Utara, mengambil langkah hukum tersebut setelah gagal panen berturut-turut pada sejumlah komoditas pertaniannya. Ia menilai kerusakan tanaman yang sudah mendekati masa panen itu disebabkan langsung oleh aliran air limbah dari kawasan perumahan PVS. Proses berlangsung dinamis di ruang pelaporan Polres Minut. Beberapa jam setelah Arly memberikan keterangan lengkap sebagai pelapor, terlihat pihak pengawas PVS mendatangi lokasi yang sama untuk duduk bersama mencari solusi. Dalam wawancara dengan awak media, Steven, perwakilan dari PVS, secara tegas menyampaikan komitmen pihaknya untuk bertanggung jawab. “Semua kerugian yang dialami akan diperhitungkan oleh PVS untuk pertanggungjawaban ganti rugi kepada Arly,” ujar Steven. Ia menambahkan, penyelesaian ini akan dituangkan secara tertulis agar menjadi bukti sah di mata hukum. “Torang akan selesaikan deng torang akan buat surat pernyataan yang mungkin ada daksi yang hadir supaya semua jelas,” tegasnya. Respon cepat dan langkah mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian mendapat apresiasi tinggi dari Arly. Ia menilai kinerja Polres Minut sangat sigap dan presisi dalam menangani perkara ini. Arly menjelaskan, nilai kerugian dan mekanisme pembayaran ganti rugi akan dihitung dan ditetapkan secara rinci pada keesokan harinya, guna memastikan haknya sebagai petani terpenuhi sepenuhnya. Kasus ini menjadi contoh penyelesaian sengketa lingkungan dan kerugian materiil yang berjalan damai, di mana kehadiran penegak hukum mampu menjembatani kepentingan kedua belah pihak menuju keadilan (**) Agenda Minahasa utara