Dugaan Korupsi di Lahan RWM Minut, BAKKIN Apresiasi Kejati Sulut admin, Agustus 23, 2023Agustus 23, 2023 Newslestari.com – Sulut, Sebelum nya sudah ada yang terperiksa terkait Dugaan korupsi pada lahan RSUD Maria Walanda Maramis (MWM) yang saat ini telah di tangani oleh Kejati Sulut dan sudah dalam tahap penyelidikan sebut ketua Bakkin Sulut Calvin Limpek. Saat ditemuinya pada (22/08/2023) di kantor kejati sulut Ketua Umum BAKKIN (Badan Antikorupsi, Kolusi, Nepotisme ) Sulawesi Utara Calvin Limpek Mengatakan” Saat ini kami mengawal terus kasus ini hingga tuntas. Kami BAKKIN Sulut dan bersama beberapa LSM juga mendukung keseriusan kejaksaan tinggi sulut untuk mengusut kasus ini, yang Diduga kuat melibatkan orang orang penting dan ternama di Kabupaten Minut. Ketua BAKKIN menjelaskan Pembebasan lahan tersebut adalah sebesar 1.8 hektar dibayar kontan dengan anggaran begitu sangat fantastis, Rp 19,8 miliar dari APBD tahun 2019, ” Namun lokasinya berbeda, berada di bagian belakang dari permukiman warga di Kelurahan Rap rap, bukan di RWM, “ungkap Limpek Bahwa dengan nilai per meter senilai Rp1 juta. Menjadi tanda tanya besar, Padahal harga jual tanah sekitar di lokasi yang dibebaskan tak sebesar itu. Kami kawal dan Tentunya kami mendukung KEJATI SULUT untuk tuntaskan penyelidikan Dugaan Korupsi yang terjadi dalam pembelanjaan lahan RSUD walanda maramis ini, “ungkapnya Kami nilai tidak sesuai dengan NJOP pada saat itu sampai sekarang yang mencapai 1 juta rupiah. Kami sudah pantau dan kawal penyelidikan ini sejak tahun lalu. Dan kami memantau kasus ini sudah bisu tidak terdengar lagi. dari tingkat atas sampai lurah sudah di periksa bahkan ada yang di periksa sampai dua kali. Tapi kenapa kasus ini terdiam membisu. Dan kami meminta agar ada penerangan terkait sudah sampai di mana penanganannya. Apakah kami harus melakukan aksi di depan KANTOR KEJATI SULUT agar dukungan kami terhadap KEJATI SULUT nyata terlihat untuk mengungkap dan menangkap serta memenjarakan oknum oknum yang terkait dengan pembelanjaan yang tidak masuk akan harganya maupun lokasinya tanah yang tipu tipu ini, “kata limpek Siapa pun yang terkait kami minta KEJATI SULUT Usut dan tuntaskan kasus ini kerena negara indonesia adalah negara hukum tidak ada yang kebal hukum di negara ini, “tutupnya (Juent Myhard) Agenda Hukum KPK Manado Minahasa utara Nasional Sulut