Gabungan Lsm, Ormas Adat Minahasa Mengecam Pencurian Fasilitas Objek Budaya di Watu Pinawetengan admin, Oktober 11, 2023Oktober 11, 2023 Newslestari.com – Minahasa, Watu Pinawetengan tentunya adalah tempat yang skral bagi orang minahasa. Watu Pinawetengan Bertempat di Desa Pinabetengan Kecamatan Tompaso Barat Kabupaten Minahasa. Berdasarka informasi dari masyarakat (11/10/2023) dimana telah terjadi kasus pencurian terhadap fasilitas objek Budaya Berupa Lampu Lampu Penerangan yang di lakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut tidak pantas di lakukan, Dikatakan Ari Ratumbanua sebagai Penjaga Watu Pinawetengan. Ini adalah tindakan yang tidak terpuji jelas sudah menghina leluhur dan melanggar hukum, ” ungkapnya ” Padahal kami sudah sangat berterima kasih yang dulunya gelap sekarang sudah ada penerangan lampu lampu dan Genset baru yang di sumbangkan oleh Gabungan Lsm dan Ormas adat minahasa yang di ketuai oleh Tonaaas Ishak Tambani. Yang sangat membantu aktifitas kami sebagai penjaga dan bersama pengunjung yang akan berkunjung di Watu Pinawetengan pada malam hari. Sebagai manusia ciptaan Tuhan yang paling mulia tindakan ini tidak patut di lakukan. Kita harus menghormari leluhur,”ungkapnya ” Dengan kejadian ini kami tetap berupaya memberikan yang terbaik untuk Watu Pinawetengan. biarlah mereka akan menyadari apa yang mereka lakukan karena mereka tidak tau apa yang mereka perbuat. Sementara itu Tonaas Ishak Tambani Mengacam keras atas tindakan yang di lakukan oleh oknum oknum yang tidak terpuji tersebut. Ishak Tambani bersama Gabungan Lsm Ormas adat Minahasa menyampaikan” kalau butuh lampu kami bisa sediakan lampu dengan jumlah yang banyak. Tetapi jangan lah mencuri, apalagi di tempat yang sakral. tempat yang di hormati oleh orang minahasa. kami sudah berupaya sehingga di malam hari kita semua bisa beraktifitas dengan baik,”ungkap tonaas ishak Kami mengutuk keras perbuatan tersebut, pasti apa yang mereka lakukan akan mereka pertanggung jawabkan nanti. Hal yang sama juga dikatakan oleh pemerintah Desa Batu Penabetengan Hukum Tua Wanly Lempoy” Ini sangat memalukan Di saat ada pihak pihak yg peduli dengan situs budaya watu pinawetengan. Justru ada oknum oknum yang tidak terpuji yang tidak bertanggung jawab mencuri fasilitas yang sudah adah, Ini Wajib diusut, dan pelakunya harus dihukum sesuai aturan yg berlaku,” tutup hukum tua wanly lempoy mantan alumni Polimdo 2003. (Juent Myhard) Agenda Bitung Minahasa Nasional