Ini Pernyataan Hukum Tua Desa Bulutui, Saya Harus Menjaga Nama Baik Saya admin, Februari 27, 2024Februari 27, 2024 Newslestari.com – MINUT, Terkait pemberitaan dugaan tuduhan oleh masyarakat bulutui lewat salah satu media yang menyebutkan, Bahwa Masyarakat Desa Bulutui Kecamatan Likupang Barat meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa oknum Hukum Tua Bulutui berinisial FB. Atas Dugaan tersebut, hukum tua desa bulutui kecamatan likupang barat Fadla Bin Raya saat di konfirmasi (27/02/2024) melalui telepon selulur mangatakan. Untuk Keuangan dana desa yang di peruntukan lewat pembangunan fisik maupun non fisik akan saya kerjakan sesuai dengan mekanisme yang ada. Mekanisme yang saya maksud termasuk RAB untuk 3 kegiatan pembangunan fisik dan untuk non fisik seperti PMT itu tertunda sesuai dengan kemauan masyarakat. Yang meminta kepada saya selaku hukumtua agar supaya di ganti dengan makanan atau minuman bergizi seperti susu dencow dll. Terkait permintaan warga tersebut aturannya saya harus berkordinasi langsung dengan pihak Puskesmas setempat. Sementara waktunya saat itu sudah mendekati pemilu, dan hampir semua perangkat desa dan kader yang terkait dengan kegiatan PMT tersebut, suda mendapatkan rekomendasi untuk menjadi Pelaksana Pemilu. Singkatnya, di jelaskan bahwa pihak inspektorat minahasa utara juga sudah memeriksa semua laporan dari desa untuk di kaji ulang dengan temuan temuan yang di tuduhkan kepadanya. Lanjutnya, Hukum Tua Menegaskan atas dugaan tersebut, jika tidak terbukti dengan apa yang di tuduhkan kepada nya Saya akan menindak lanjuti lewat aparat penegak hukum, karena ini bisa saja mencemarkan nama baik saya,”tutup hukum tua Fadla Binraya. (Juent Myhard) Agenda Minahasa utara Nasional