Bawaslu Minut Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Jurnalis Lsm, Ormas Pemuda dan Masyarakat untuk Pilkada Serentak 2024 admin, Juni 25, 2024Juni 25, 2024 Newslestari.com – Minahasa Utara, 25 Juni 2024 Menyongsong tahapan pemilihan tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan jurnalis dan organisasi masyarakat di Sutan Raja Hotel. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum. Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Rocky Ambar, menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat (ORMAS), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan tokoh pemuda dalam menjalankan regulasi pemilihan. “Bawaslu adalah sahabat bagi masyarakat. Kami mendorong konsep pengawasan berbasis budaya yang menciptakan iklim pemilihan yang sehat dan demokratis,” ujar Rocky Ambar. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kekeluargaan dan persatuan meskipun berada dalam suasana pemilihan. “Setelah pemilihan, kita harus tetap bergandengan tangan dan menjaga hubungan baik. Inilah harapan kami agar proses demokrasi di tanah Tonsea dapat berjalan dengan baik dan damai.” Steven Sangian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara, turut hadir dan mengingatkan tentang pentingnya menjalankan pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk Pasal 434 tentang Pemilu. Ia juga menyoroti ancaman pidana bagi pelanggaran suara dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Polri dalam proses pemilihan. Sangian menekankan pentingnya peran Kesbangpol dalam mendukung pelaksanaan Pilkada. Ia juga menggarisbawahi pengelolaan anggaran sebesar 16 miliar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang harus diawasi oleh LSM dan Ormas. “Sinergitas dari semua unsur sangat penting untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak,” katanya. Acara ini juga mengajak seluruh warga negara untuk menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. “Mari datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 dan pilih kepala daerah kita dengan bijak. Vocke Lontaan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, menekankan peran media sebagai pilar keempat dalam demokrasi yang sangat penting dalam tahapan pelaksanaan Pilkada serentak. “Media massa diharapkan dapat berperan secara sinergis untuk memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya. Lontaan juga mengingatkan para jurnalis tentang pentingnya menjaga kode etik dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan Undang-Undang No. 40. “Informasi yang disampaikan harus berdasarkan data yang akurat dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” tegasnya. Ia menekankan bahwa media harus bertanggung jawab dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40. Selain itu, Lontaan menyoroti peran media dalam membantu KPU dan Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Pilkada 2024. “Media adalah garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar dan mendukung penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas,” tutupnya. Johnny Suak, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Sulawesi Utara, menekankan bahwa pengawasan partisipatif dalam pemilu melibatkan peran aktif Ormas, LSM, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat sebagai pengawas independen. “Peran mereka adalah memastikan integritas, transparansi, dan keadilan dalam pemilihan, yang merupakan kunci untuk mencegah kecurangan dan memastikan pemilu yang berkualitas,” jelasnya. Dengan adanya peran aktif dari semua elemen, Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara berharap dapat menciptakan suasana pemilihan yang demokratis dan damai, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan umum. (Juent Myhard) Agenda Minahasa utara Nasional