Skip to content
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Ciptakan Pemerintahan yang Taat Aturan, Bupati Joune Ganda Tegaskan Hukum Tua Tidak Boleh Memegang Keuangan

Juent Mongkaren, Januari 20, 2025Januari 20, 2025

Newslestari.com – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, memberikan himbauan tegas kepada seluruh pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Utara terkait pengelolaan keuangan dana desa (20/01/2025).

Dalam arahannya, Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya menjalankan aturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Bupati Joune mengingatkan bahwa sesuai aturan, hukum tua atau kepala desa tidak diperkenankan memegang langsung keuangan dana desa.

“Dana desa adalah amanah untuk masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Bendahara desa adalah pihak yang berwenang memegang dan mengelola keuangan, bukan hukum tua,” tegas Joune Ganda.

Pernyataan serta nanti akan diperkuat dengan penandatanganan fakta integritas yang wajib diikuti oleh seluruh aparat pemerintah desa.

Fakta integritas ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai prosedur.

“Setiap pelanggaran aturan, terutama dalam pengelolaan keuangan, akan mendapatkan sanksi tegas. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Joune.

Mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia meminta agar semua aparat desa dapat bekerja profesional demi kepentingan masyarakat.

“Dana desa harus digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Jangan ada celah untuk penyalahgunaan atau tindakan korupsi.

Himbauan ini menjadi langkah strategis Pemkab Minahasa Utara dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Joune Ganda juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dari dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kami optimis Minahasa Utara akan terus maju dan sejahtera,” pungkas Bupati Joune Ganda.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang bebas dari penyalahgunaan, serta memastikan dana desa benar-benar menjadi instrumen untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat.

(Rinte Klabat)

Agenda Minahasa utara Nasional

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 1 (1)
  • 13 (1)
  • Agenda (1,352)
    • Bitung (68)
    • Internasional (22)
  • Artikel (1,703)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • casino (5)
  • DPRD (4)
  • Forex News (1)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (8)
  • Jakarta (68)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (236)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (88)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,046)
  • Minhasa tenggara (9)
  • my_texts (2)
  • Nasional (1,326)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (7)
  • Pendidikan (10)
  • Politik (2)
  • Public (120)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (122)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)
  • Uncategorized (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes