Peduli Nelayan! DPRD Minut Roli Rorong (FRR) Soroti Penerapan Dini Batas Usia Berlayar Juent Mongkaren, April 26, 2025April 26, 2025 Newslestari.com – Sejumlah nelayan di Desa Kema, Minahasa Utara, meminta kejelasan terkait aturan pembatasan usia untuk izin berlayar. Salah satu nelayan, RT alias Richard 67 tahun, menilai bahwa aturan tersebut perlu disosialisasikan secara resmi (26/04/2025). Ia juga menekankan pentingnya pemberian penjelasan kepada pemilik kapal mengenai aturan baku, agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan kususnya para nelayan. Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara, Frangky Roli Rorong (FRR), angkat bicara terkait penerapan aturan tersebut. “Sebagai Wakil Rakyat kami akan menyerap seluruh aspirasi teman teman nelayan yang ada didesa Kema untuk mengkaji lebih lanjut atas peraturan ini,” tegas Roli. (Rinte Klabat) Agenda Minahasa utara Nasional