Kejari Minut Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Penggadaian Buku Tabungan Dana Desa di Likupang Barat dan Likupang Timur Juent Mongkaren, April 28, 2025April 28, 2025 Newslestari.com – Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara resmi melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan penggadaian buku tabungan pencairan dana desa di wilayah Kecamatan Likupang Barat dan Likupang Timur (28/04/2025). Sementara itu, Kasie Intel Kejari Minut Ivan Day Iswandy” saat ini sementara dalam tahap menindaklanjuti dalam pengumpulan data dan keterangan yang diperlukan guna mengungkap kebenaran dari dugaan pelanggaran tersebut. Menindaklanjuti laporan masyarakat dengan serius Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Minut I Gede Widhartama menegaskan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Kejari minut akan dalami dugaan pengalihan buku rekening desa oleh beberapa oknum kepala desa. (Rinte Klabat) Agenda Minahasa utara Nasional