Newslesrari.com – Minut, Novly Wowiling Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara kegiatan terkait fasilitasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Minahasa Utara tahun 2023 bertempat di kantor Bappelitbang Sulut, Jumat (28/07/2023)

Acara pertemuan dihadiri langsung dari Bappelitbang Provinsi Sulut. Plt. Kepala bappelitbang Deysi Tampi.

Dalam kesempatan itu Sekda Novly Wowiling mengatakan, perlunya memperhatikan tahapan dan jadwal proses perencanaan

Fasilitasi RKPD tahun 2023 sangat penting dilakukan guna menghindari penyimpangan proses penyusunan dalam penganggaran dan pendapatan belanja daerah, untuk dilaksanakan tepat waktu sesuai perundang-undangan.

Dalam usuluan melalui musyawarah perencanaan pembangunan dari perangkat daerah dan DPRD berupa hasil pokok-pokok pikiran sebelum RKPD ditetapkan.

Sekda Wowiling juga menambahkan, Setiap proses beserta hasilnya berupa dokumen dan dokumen penganggaran harus terdokumentasi di sistem aplikasi SIPD.
dimana setiap proses perencanaan yang terintegrasi dengan proses penganggaran APBD,

Agar dapat menjadi pedoman penyusunan KUPA PPAS dan penyampaian Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD Tahun 2023
Kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi Sulut paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan (*)







