Newslestari.com – Minut, Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam proyek pengadaan infrastruktur secara swakelola pada tahun 2022 yang dikerjakan sejumlah sekolah di Minahasa Utara (Minut) Sebesar Rp27 miliar saat mendapat perhatian kusus dari LSM BAKKIN SULUT Barisan Anti Korupsi Kolusi Nepotisme Indonesia.
Bahwa, anenya dan masih misterius, sampai saat ini belum ada titik terang dan masih menjadi tanda tanya public dan kalangan masyarakat minut,”ungkap Ketua Bakkin Sulut Calvin Limpek
Dilansir oleh salah satu media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut Yohanes Priyadi SH sendiri telah membenarkan, kasus dugaan korupsi ‘Berjemaah’ ini tak lama lagi masuk tahap penyidikan (lidik ke sidik).
Dan telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan. Termasuk para pejabat, fasilitator, bahkan pelaksana proyek tahap penyelidikan tak lama lagi rampung, kata pihaknya akan segera ketingkat penyidikan.
“Kalau sudah ditahap penyidikan, kita dapat lakukan penyitaan dan penjemputan paksa oknum terkait supaya diproses lebih lanjut
Ketua Calvin Limpek menjelaskan bahwa, Kasus ini sudah menjadi trandyng topic dikalangan umum, dan masyarakat minut
Negara Indonesia adalah negara hukum, tidak ada yang kebal hukum di negara Indonesia, untuk kami meminta Segera ungkap, tangkap dan penjarakan, jika terbukti adanya dugaan ini, ini uang negara uang rakyat juga,”jelas limpek
Bahwa, kami Lsm Bakkin Bersama Tim menemukan dugaan dalam Pekerjaan proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, proses fisik belum 50%, namun pencairan sudah 100%
Kami tidak main main, Lsm Bakkin siap dan akan kawal kasus ini sampai tuntas”tutup Limpek
(TiM)







