JGKWL Buktikan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Integratis dan Akuntabel, SPIP Pemkab Minut Naik ke – Level 3 Juent Mongkaren, Juni 25, 2025Juni 25, 2025 Newslestari.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda – Kevin William Lotulung terus menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik integritas dan akuntabel dengan meraih standar nasional Level 3 dalam penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2024. Pencapaian tingkat nasional ini menjadi indikator penting bahwa Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menunjukkan Kepiawaiaan berhasil membangun sistem pengendalian intern yang terstruktur, terdokumentasi, serta dilaksanakan secara konsisten di seluruh perangkat daerah. Level 3 SPIP yang bertaraf nasional ini mencerminkan kematangan sistem pengendalian internal, di mana setiap kegiatan pemerintahan mampu dikelola secara efektif dengan pendekatan manajemen risiko, pengendalian yang memadai, dan pelaporan yang andal. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi yang erat antara Pemerintah Daerah dan kerja keras Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara yang menunjukan peran aktif sebagai catalyst dalam mendorong penguatan pengendalian intern di setiap organisasi perangkat daerah, serta membangun kesadaran bersama akan pentingnya integritas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan keseriusan bersama dalam membangun sistem yang kuat, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani Dengan perolehan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang di pimpin Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung siap melangkah lebih jauh menuju Level 4 SPIP, dengan menitikberatkan pada penguatan evaluasi mandiri, peningkatan kualitas layanan publik, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan. Berikut ini adalah perbandingan Level 1, 2, dan 3 dalam penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menurut pedoman BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan): Level 1 – Belum Terkembangkan (Ad Hoc) Karakteristik: Pengendalian intern belum berjalan secara sistematis. Pelaksanaan SPIP masih bersifat insidentil dan belum terdokumentasi dengan baik. Unit kerja belum memahami secara menyeluruh fungsi SPIP. Risiko belum diidentifikasi atau ditangani secara memadai. Implikasi: Rentan terhadap kesalahan, penyimpangan, dan kecurangan. Kontrol bersifat reaktif, bukan preventif. Level 2 – Terkembangkan (Developing) Karakteristik: Sudah terdapat upaya pengembangan sistem pengendalian intern. Beberapa kebijakan dan prosedur mulai disusun dan dijalankan, namun belum konsisten. Pengendalian dilakukan tetapi belum terdokumentasi secara lengkap. Risiko mulai dikenali, namun belum secara menyeluruh dianalisis dan ditindaklanjuti. Implikasi: Ada kesadaran terhadap pentingnya pengendalian intern, namun belum merata di seluruh unit kerja. Implementasi masih parsial dan belum terintegrasi sepenuhnya. Level 3 – Terdefinisi (Defined) Karakteristik: SPIP telah dilaksanakan secara konsisten dan terdokumentasi. Terdapat kebijakan, prosedur, dan pedoman tertulis yang digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Proses identifikasi dan manajemen risiko sudah dilakukan secara terstruktur. Evaluasi intern terhadap pengendalian mulai dilakukan secara periodik. Fungsi pengawasan internal (oleh Inspektorat) berjalan secara aktif dan mendukung perbaikan berkelanjutan. Implikasi: Pengendalian intern mulai menjadi bagian dari budaya organisasi. Pemerintah daerah sudah mampu mengelola risiko dan menjaga keandalan sistem pelaporan serta kepatuhan hukum dengan baik. (Rinte Klabat) Agenda Minahasa utara Nasional