Mantap! Gubernur YSK dan Menteri ESDM Pastikan Legalitas WPR IPR Tambang Rakyat dan Listrik 24 Jam di Sulut Juent Mongkaren, November 4, 2025November 5, 2025 Newslestari.com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara. Selasa (4/11/2025), Gubernur YSK melakukan pertemuan strategis dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri Bahlil ke Langowan, Kabupaten Minahasa, beberapa waktu lalu, yang menandai sinergi konkret antara pemerintah pusat dan daerah dalam dua agenda besar: Peningkatan penerangan listrik di wilayah kepulauan Sulut, dan Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR/IPR) yang pro rakyat dan berkeadilan. Sulut Menuju Terang 24 Jam Dalam bidang kelistrikan, Gubernur YSK putra terbaik Bumi Nyiur Melambai yang dikenal disiplin dan visioner—menyampaikan komitmen kuat Pemprov Sulut bersama pemerintah pusat untuk memastikan seluruh wilayah kepulauan menikmati listrik 24 jam. “Dalam waktu dekat, tiga pulau di Sulawesi Utara akan segera menikmati penerangan listrik penuh. Kami menargetkan seluruh wilayah kepulauan Sulut dapat beroperasi 1×24 jam pada tahun 2026,” tegas Gubernur YSK. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Merdeka dari Kegelapan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi daerah tertinggal dalam akses energi, pendidikan, dan ekonomi. WPR Pro Rakyat: Tambang untuk Kesejahteraan Bersama Selain isu kelistrikan, pertemuan tersebut juga menyoroti penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR/IPR) yang lebih berpihak pada masyarakat lokal. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan diterbitkan Peraturan Menteri ESDM sebagai turunan dari PP Nomor 39 Tahun 2025. Gubernur YSK menegaskan bahwa perjuangannya adalah menghadirkan WPR Pro Rakyat, dengan tiga prinsip utama: Memberikan legalitas dan perlindungan hukum bagi para penambang lokal. Mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tambang. “Presiden menekankan tiga hal penting untuk masyarakat Sulut: Sejahtera di tanahnya sendiri, Merdeka mengelola potensi alam dengan bijak, dan Tidak ada lagi daerah tertinggal dalam penerangan listrik maupun akses ekonomi,” papar Gubernur YSK. Komitmen dan Aksi Nyata Sebagai salah satu Gubernur yang mendapat kepercayaan langsung dari Presiden Prabowo, YSK menegaskan kesiapan Pemprov Sulut untuk segera menindaklanjuti dua regulasi penting: Peraturan Menteri ESDM tentang WPR, dan Peraturan Gubernur Sulut sebagai implementasi di tingkat daerah. Pemprov juga akan melakukan identifikasi lokasi WPR di seluruh kabupaten/kota serta mempercepat koordinasi dengan PLN dan Kementerian ESDM untuk memperluas jaringan listrik. “Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen mempercepat pemerataan energi dan mewujudkan tambang rakyat yang aman, legal, dan berkeadilan,” tegas Gubernur YSK. Menutup pertemuan, YSK kembali mengingatkan pesan Presiden: “Masyarakat Sulawesi Utara harus sejahtera, merdeka di tanahnya sendiri, dan mampu mengelola alam dengan bijak untuk masa depan yang gemilang.” (Rinte Klabat) Agenda Manado Nasional