Pemkab Minut Tandatangani MoU Bersama Kejari Minut, Perkuat Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Juent Mongkaren, Oktober 28, 2026Oktober 28, 2026 Newslestari.com – MINAHASA UTARA, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Utara untuk penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilaksanakan di Auditorium Kejari Minut pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Lingga Nuarie, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjamin pelaksanaan tugas serta program pemerintahan berjalan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya koordinasi terjalin antara perangkat daerah dan Jaksa Pengacara Negara, guna memastikan seluruh kinerja pemerintahan tetap berada pada jalur yang benar. Tiga perangkat daerah utama yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Utara. Mewakili pemerintah daerah, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara, Evelyn Luntungan, menegaskan pendampingan hukum melalui kerja sama ini diharapkan menjadi upaya strategis agar pelaksanaan program serta pengelolaan administrasi pemerintahan berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Utara. Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk mencegah permasalahan hukum sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan program, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang sehat dan patuh hukum. Juent Myhard Agenda Artikel Kejaksaan Negeri Minahasa utara Nasional Pendidikan Pertanian