Disdukcapil Minut Sosialisasikan Aplikasi SIGAP, Permudah Layanan Administrasi Kependudukan Masyarakat Juent Mongkaren, Oktober 28, 2026Oktober 28, 2026 Newslestari.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara gencar melakukan sosialisasi aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Gerak Adminduk), sebuah inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat mengurus berkas administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas. Kepala Bidang Disdukcapil Minut, Anita Enok, menjelaskan bahwa aplikasi SIGAP merupakan wujud layanan unggulan di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan dokumen kependudukan dari rumah. Bagi warga yang tidak memiliki perangkat Android atau belum paham cara penggunaan, dapat datang ke kantor desa atau kelurahan untuk dibimbing operator setempat. Meskipun layanan di kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik Minahasa Utara masih ramai dikunjungi warga, pihaknya terus memperluas sosialisasi dan menyiapkan pelatihan operator desa‑kelurahan. Anita menghimbau seluruh masyarakat Minahasa Utara untuk memanfaatkan aplikasi SIGAP guna mempermudah urusan administrasi kependudukan. Anita menyampaikan sosialisasi SIGAP dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun 2026, dengan target layanan mandiri masyarakat berjalan optimal pada 2027. Nantinya layanan rutin pengajuan dokumen dapat diakses lewat aplikasi, sementara kantor Disdukcapil tetap menangani perekaman dan pencetakan KTP, pencetakan KIA, perbaikan akta kelahiran, serta pencatatan perkawinan. Sosialisasi digelar di Kelurahan Airmadidi Bawah dan dihadiri Sekretaris Kecamatan Airmadidi, Lurah Jansi M Pandean dari Kelurahan Airmadidi Bawah, Lurah Kelurahan Rap‑rap serta aparatur kedua kelurahan tersebut. Hingga saat ini, aplikasi SIGAP sudah menjangkau seluruh 10 kecamatan di Minahasa Utara, termasuk wilayah kepulauan seperti Pulau Mantehage, Nain, Talise, Bangka, Lihunu, Tambun dan Kahuku. Salah satu keunggulan utama aplikasi ini adalah penerbitan akta kematian yang dapat diproses dan dicetak di desa atau kelurahan pada hari yang sama. Juent Myhard Agenda Artikel Minahasa utara Nasional