Sengketa Lahan Terbukti Milik Rolly Rorong, Legislator DPRD Minut Suami Hesty Sundah Juent Mongkaren, Januari 17, 2025Januari 17, 2025 Newslestari.com – Minut, Kasus sengketa lahan kembali mencuat di Minahasa Utara menarik dan menjadi perhatian publik. Klaim kepemilikan diajukan oleh salah satu pihak yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik orang tua mereka, bahkan dari informasi resmi yang diterima sempat melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). SG alais Susanty, anak dari DK, dalam pernyataan yang dimuat di media, menyampaikan bahwa pihaknya merasa dirugikan atas aktivitas usaha di lokasi tersebut oleh Edrick Tanaka, Hesty Sundah, dan pihak terkait lainnya. “Lokasi tersebut masih milik papa saya sebagaimana diatur dalam dokumen kontrak bersama saudara Hesty Sundah. Lebih aneh lagi, tidak ada nama PT Crown Crusher Konstruksindo di lokasi ini, karena semua dokumen akta termasuk aset di sini atas nama pribadi Djun Khiong,” ujar Susanty dilansir dari salah satu media online. Namun, hasil verifikasi resmi mengungkap bahwa lahan tersebut secara sah tercatat atas nama Rolly Rorong, anggota DPRD Minahasa Utara yang dikenal sebagai figur yang humanis yakni suami dari Hesty Sundah. “Ini lahan saya,” tegas Rolly Rorong menanggapi klaim tersebut, saat jumpa pers bersama sejumlah awak media biro Minahasa Utara (17/01/2025) Kasus ini semakin menjadi perhatian karena melibatkan seorang pejabat publik. Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Aparat Penegak Hukum diharapkan bertindak berdasarkan bukti valid untuk memastikan keadilan ditegakkan. (Rinte Klabat) Agenda Minahasa utara Nasional