Hindari Calo, Dinas PUPR Minut Pastikan Pelayanan, KKPR, dan SLF Transparan dan Gratis Juent Mongkaren, Januari 22, 2025Januari 22, 2025 Newslestari.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung kembali menegaskan komitmen pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Jorry Alfons Tintingon, pelayanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kini dipastikan efisien, transparan, dan bebas kendala, Kamis, 16 Januari 2025. Dalam pernyataannya, Tintingon menegaskan bahwa layanan ini sepenuhnya gratis tanpa biaya tambahan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo. Jika terdapat kendala teknis saat menggunakan aplikasi PBG, Dinas PUPR siap memberikan pendampingan langsung di Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara. Untuk menjaga integritas layanan, masyarakat juga diminta melaporkan bila ada oknum ASN atau pegawai yang mencoba meminta biaya tambahan di luar ketentuan. Pengurusan SLF dan KKPR bertujuan memastikan setiap bangunan gedung memenuhi standar teknis dan tata ruang, sehingga aman digunakan dan tidak merusak lingkungan atau mengganggu masyarakat sekitar. Retribusi untuk pengurusan PBG dihitung melalui aplikasi resmi dengan pembayaran yang wajib disetorkan langsung ke bank sesuai prosedur. Hal ini dilakukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pelayanan inovatif ini juga mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan. Melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas hambatan ini, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung menunjukkan dedikasi untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha. Upaya ini sekaligus menjadi langkah nyata untuk mendukung pembangunan yang aman, tertib, dan sesuai aturan di Minahasa Utara. (Rinte Klabat) Agenda Minahasa utara Nasional