Skip to content
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Diduga Digadaikan ke Rentenir untuk Kepentingan Pribadi Buku Rekening Dana Desa, Warga Desak Inspektorat dan APH Segera Lakukan Sidak

Juent Mongkaren, April 8, 2025April 9, 2025

Newslestari.com – Minahasa Utara, Dugaan penyalahgunaan aset negara kembali mencuat di beberapa desa di Kabupaten Minahasa Utara kususnya Likupang Barat dan Likupang Timur.

Kali ini, buku rekening desa yang seharusnya digunakan untuk pencairan anggaran pembangunan, diduga kuat telah digadaikan ke rentenir dengan Bunga 6% dan dari nominal pinjaman per satu juta di potong Rp. 20.000 untuk biaya metrai dan administrasi lainnya. oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

Informasi tersebut pertama kali terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang tak mau di publish namanya (08/04/2025).

Menurutnya ia merasa resah atas tindakan tersebut. Buku rekening yang menjadi akses utama pencairan dana desa disebut-sebut dijadikan jaminan utang pribadi oleh oknum tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, Kabar ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat Minahasa Utara Mereka mempertanyakan integritas serta transparansi dalam pengelolaan dana desa yang sejatinya merupakan hak dan aset publik.

Jika benar, tindakan tersebut jelas merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi pengelolaan dana desa dan berpotensi besar merugikan masyarakat secara luas, baik dari sisi pembangunan maupun layanan publik di tingkat desa.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Dinas Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara bersama APH diminta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah desa yang diduga terlibat.

Warga pun mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka, dan oknum oknum yang terbukti bersalah dijatuhi sanksi hukum tanpa pandang bulu.

Warga menilai tindakan ini bisa saja  terjadi kerugian dan permasalahan akan pencairan dana desa atas dugaan penyalahgunaan tindakan tersebut.

Perlunya pengawasan ketat serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Minahasa Utara.

(Rinte Klabat)

 

Agenda Minahasa utara Nasional

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 1 (1)
  • 13 (1)
  • Agenda (1,322)
    • Bitung (68)
    • Internasional (22)
  • Artikel (1,690)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • casino (5)
  • DPRD (4)
  • Forex News (1)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (7)
  • Jakarta (68)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (231)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (88)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,018)
  • Minhasa tenggara (9)
  • my_texts (2)
  • Nasional (1,310)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (7)
  • Pendidikan (9)
  • Politik (2)
  • Public (120)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (122)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)
  • Uncategorized (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes