Newslestari.com – Manado, publik dikejutkan dengan tingkah anggota DPRD Sangihe, Fri Jhon S, yang saat ini berstatus tersangka penganiayaan. Meski tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sangihe dengan alasan memiliki tugas aktif sebagai legislator, nyatanya ia justru tertangkap kamera sedang asyik wara-wiri di Manado Town Square (Mantos) pada Senin lalu.
Bukan sedang melaksanakan tugas legislatif, FJS malah santai menikmati waktu bersama sejumlah orang di Waroeng Pojok, Mantos. Ia terlihat mengenakan kemeja putih, tertawa lepas, dan tampak tak terbebani dengan status hukumnya.
Perilaku ini pun memicu kecaman dari aktivis demokrasi Jeffrey Sorongan. Ia menilai FJS telah menunjukkan sikap yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Sudah diberi penangguhan malah berupaya melemahkan kepolisian. Ini tidak adil di mata hukum. Kenapa rakyat biasa ditahan, tapi pejabat publik dibiarkan mondar-mandir di mall? Ada apa dengan Kejari Sangihe?” tegas Sorongan.
Tak berhenti di situ, sehari setelah menikmati waktunya di Mantos, FJS kedapatan berada di ruangan Paminal Propam Polda Sulut. Ia dilaporkan sedang mengajukan aduan terhadap penyidik Polres Sangihe, yang dianggap sebagai bentuk obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum.
Kasus ini bermula dari tindakan penganiayaan yang dilakukan FJS terhadap seorang petani kopra bernama Handry Daleman alias Soba. Korban mengalami luka sobek di kepala akibat hantaman buah kelapa kering yang dilempar oleh FJS.
Meski Polsek Tabukan Utara telah menetapkan FJS sebagai tersangka, ia tetap lolos dari penahanan setelah mendapatkan jaminan dari Wakil Ketua DPRD Sangihe dan Badan Kehormatan DPRD Sangihe.
Lebih mengejutkan lagi, Kejaksaan Negeri Sangihe belum juga menerima pelimpahan tersangka, meskipun pihak kepolisian telah menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21. Sorongan menduga ada intervensi kuat yang membuat proses hukum terhadap FJS terkesan diperlambat.
“Sebagai korban saya ingin kasus ini tuntas! Kepala saya masih sering nyut-nyut setelah dipukul,” ujar Soba, korban penganiayaan.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Akankah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Ataukah FJS tetap bisa bebas wara-wiri tanpa konsekuensi?
(***)







