APBD Perubahan Minut TA 2025 Diketuk, Pendapatan Berkurang Rp 908 Juta Juent Mongkaren, September 9, 2025Oktober 23, 2025 Newslestari.com – Bertempat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun anggaran 2025, (09/9/2025) sore jelang malam. Pendapatan daerah APBD-P Kabupaten Minut tahun 2025, berkurang sebesar Rp 908.457.566,40. Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun Anggaran 2025, sebelum perubahan diproyeksikan sebesar Rp 1.057.169.340.954,00. Namun setelah perubahan menjadi Rp 1.056.260.883.387,60. Sementara itu belanja daerah pada APBD 2025 sebelum perubahan diproyeksikan sebesar Rp 1.059.169.340.954,00. Setelah perubahan menjadi Rp 1.104.956.896.214,60, bertambah sebesar Rp 45.787.555.260,60 Pembiayaan daerah sebelum perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 48.696.012.827,00. (Adv) Agenda