Bupati Joune Ganda, DPRD Minahasa Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Bantuan Hukum dan Cadangan Pangan Juent Mongkaren, Juni 10, 2025Juni 11, 2025 Newslestari.com – Minahasa Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna pada Selasa, 10 Juni 2025. Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny Rumimpunu, dan dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan, Yossy Kawengian. Agenda utama rapat paripurna kali ini meliputi pembicaraan tingkat I atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Selain itu, turut dibahas pula perubahan atas Keputusan DPRD Minahasa Utara Nomor 7 Tahun 2025 mengenai penetapan kegiatan masa persidangan ketiga Tahun Sidang Pertama 2025, serta pembentukan Panitia Khusus. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum dari masing-masing fraksi. Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindr, Fraksi Demokrat, serta Fraksi Tonsea. Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD atas sinergi dalam pembahasan Ranperda. Ia menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin kesetaraan hukum bagi seluruh warga, khususnya masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan hukum. “Ranperda bantuan hukum ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh keadilan,” ujar Bupati Joune Ganda. Ia juga menyoroti urgensi pengaturan cadangan pangan melalui peraturan daerah sebagai langkah strategis dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman, bergizi, terjangkau, dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi potensi gejolak pangan dan bencana alam. Dengan dilaksanakannya pembicaraan tingkat ini, diharapkan proses legislasi terhadap kedua Ranperda strategis tersebut dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat Minahasa Utara. Rapat Paripurna DPRD dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Minahasa Utara di lanjutkan dengan penetapan panitia Ranpenda dan penandatangan naskah keputusan Dewan. (Rinte Klabat) Related Posts:Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Sulut Laksanakan…Ketua BAKKIN Sulut Pertanyakan Temuan BPK RI Tahun…Hebat! Bupati JG Siap Kerja Sama Strategis Indonesia…Ringkasan Laporan Penyelenggaraan dan Segudang…Akan Dikenang Sepanjang Masa, Joune Ganda Ukir…Bupati JG, DPRD Minahasa Utara Gelar Paripurna… Agenda Minahasa utara Nasional