Newslestari.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, SE., MAP., MSi., MM, kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan implementasi Hak Asasi Manusia di daerah.
Melalui penugasan resmi kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Minahasa Utara, Hanny Tambani, S.sos, M.Si Pemkab Minut turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah di Bidang HAM yang mengusung tema “Pemerintah Daerah dan Hak Asasi Manusia: Dari Komitmen ke Implementasi.”
Kegiatan berskala nasional ini berlangsung selama empat hari, mulai 12 hingga 15 November 2025, dan dipusatkan di Grand Ballroom Swiss-Belinn Singkawang, Kalimantan Barat.
Rapat kerja dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas implementasi nilai-nilai HAM di seluruh wilayah Indonesia.
Selama kegiatan, perwakilan Pemkab Minahasa Utara berperan aktif dalam diskusi dan penyusunan rekomendasi terkait penguatan kebijakan HAM di tingkat daerah. Kehadiran ini menjadi wujud nyata arahan Bupati Joune Ganda untuk menjaga konsistensi Minahasa Utara sebagai daerah yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Rapat kerja kemudian ditutup oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah atas komitmen dan kontribusi mereka. Acara tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Budaya, PSIW, yang turut memberikan penguatan perspektif dalam pelaksanaan program HAM di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, peserta rakor membahas berbagai isu strategis terkait penguatan pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan Hak Asasi Manusia di daerah.
Dari hasil raker, terdapat sejumlah rekomendasi penting, antara lain perlunya pengembangan program kurikulum inklusif yang dapat diterapkan di berbagai jenjang pendidikan, serta pembentukan forum komunikasi HAM di daerah sebagai wadah sinergi antar pemangku kepentingan. Seluruh usulan dan rekomendasi yang dihimpun dalam rakor ini akan dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya pada Musrenbangnas HAM yang direncanakan berlangsung pada Desember 2025.
Melalui rangkaian proses ini, diharapkan tersusun kebijakan HAM yang lebih responsif, partisipatif, dan berkelanjutan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan dan perlindungan HAM di seluruh wilayah.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan kembali tekad untuk terus melangkah dari tingkat komitmen menuju implementasi nyata dalam pemajuan Hak Asasi Manusia di daerah.
(Rinte Klabat)







