Newslestari.com – Airmadidi, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi percepatan implementasi manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Sutan Raja Hotel, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, yang mewakili Bupati Joune Ganda, S.E., M.A.P. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa ke depan, penempatan jabatan struktural mulai dari eselon IV, III hingga II akan berbasis pada bakat dan kompetensi individu ASN.
“Parameter utama dalam manajemen talenta adalah prestasi kerja dan integritas. Langkah ini sejalan dengan visi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JG-KWL), yang menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mencapai satu prestasi nyata dalam kinerjanya,” ujar Wowiling.
Ia menambahkan, implementasi manajemen talenta akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas birokrasi.
“Ketika kebijakan ini diberlakukan, maka prestasi menjadi bagian dari komitmen pemerintahan JG-KWL dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Regional XII BKN Manado, Akhmad Syauki, memberikan apresiasi kepada Pemkab Minut melalui BKPSDM yang dinilai proaktif dalam mendukung kebijakan nasional.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan menjadi langkah strategis menuju birokrasi kelas dunia.
“Mulai 1 Januari 2026, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan sistem manajemen talenta sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Ini adalah wujud reformasi manajemen ASN yang berorientasi pada kompetensi, bukan senioritas,” jelas Syauki.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengembangan kapasitas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Setiap P3K wajib mendapatkan pengembangan kompetensi minimal satu kali selama masa perjanjian kerjanya,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Minahasa Utara, Johanes Katuuk, menjelaskan bahwa sistem manajemen talenta akan menjamin keberlanjutan karier ASN secara objektif dan terukur. “Melalui penilaian berbasis kinerja dan prestasi, ASN berpotensi dapat ditempatkan di pusat maupun daerah sesuai kebutuhan organisasi dan kemampuan yang dimiliki,” ungkap Katuuk.
Ia juga menyampaikan bahwa BKPSDM akan melaksanakan assesmen bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemkab Minut pada pekan depan, sebagai bagian dari program BKN Regional Manado.
“Langkah ini memastikan setiap ASN Minut mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkembang, sesuai dengan semangat JG-KWL dalam menciptakan birokrasi yang berprestasi dan berintegritas,” pungkasnya
(*/rinte klabat)







