DPRD Minahasa Utara Setujui Ranperda APBD 2025, Bukti Sinergi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah Juent Mongkaren, Juli 6, 2026Juli 21, 2026 Newslestari.com – MINAHASA UTARA, Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik kembali ditegaskan Bupati Dr. Joune Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., menyusul disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung Senin (6/7/2026) di Ruang Sidang DPRD Minahasa Utara, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu. Keputusan ini menjadi tonggak penting sebelum dokumen keuangan daerah tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi dan kerja sama yang terjalin erat selama proses pembahasan. “Pembahasan berlangsung intensif dan konstruktif sejak 15 Juni hingga 4 Juli 2026. Kolaborasi yang harmonis antara lembaga Eksekutif dan Legislatif adalah fondasi utama pemerintahan yang profesional,” ujarnya. Keberhasilan ini didasari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini membuktikan konsistensi Pemkab Minut dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang jujur dan bertanggung jawab. Meski telah meraih hasil gemilang, Bupati Joune Ganda menegaskan tidak akan berpuas diri. Segala catatan dan rekomendasi yang diberikan DPRD maupun BPK akan menjadi landasan perbaikan berkelanjutan. “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan demi memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, serta mengoptimalkan pelayanan bagi seluruh masyarakat Minahasa Utara,” tegasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu menilai persetujuan ini sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan yang konstruktif. Sinergi yang terjalin menunjukkan kesungguhan bersama membangun daerah yang maju, tertib, dan sejahtera. Dengan demikian, langkah Pemkab Minut di bawah kepemimpinan Joune Ganda semakin kokoh melaju mewujudkan pemerintahan yang kredibel dan dipercaya rakyat. (Rinte Klabat) Agenda Artikel DPRD Minahasa utara