Skip to content
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik
  • Pemprov Sulut

Dr. Yadyn SH MH Mulai Langkah Tegas di Kejari Bitung, Fokus pada 2 Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi

admin, Juni 30, 2024Juli 1, 2024

Newslestari.com – Bitung,  Dr. Yadyn SH MH, mantan Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung setelah dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE, pada hari Senin, 24 Juni 2024, di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor KEP-IV-523/C/05/2024 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 tanggal 21 Mei 2024.

Dr. Yadyn, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Luwu Timur sejak 21 Februari 2023, menggantikan Fauzal SH MH yang kini diangkat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Dalam pidato perdananya sebagai Kajari Bitung, Dr. Yadyn langsung menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan mengeluarkan dua Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi di Kota Bitung.

Sprindik pertama menyelidiki dugaan korupsi dalam belanja modal alat apung bermotor (perahu), sedangkan Sprindik kedua terkait dengan belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung untuk tahun 2022 dan 2023.

“Tim kami sedang bekerja secara simultan dan kolaboratif dalam tahap penyelidikan ini. Kami memastikan setiap langkah yang diambil dilakukan dengan profesional dan proporsional,” tegas Dr. Yadyn.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan dengan penuh profesionalisme dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dr. Yadyn menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjalankan penegakan hukum yang adil serta transparan. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan adil demi kepentingan masyarakat dan negara.

“Semua tindakan yang kami ambil berjalan sesuai prosedur hukum,” tambahnya. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Dr. Yadyn untuk memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap Kejari Bitung.

Dengan pengalaman luasnya di KPK, di mana ia pernah menangani kasus-kasus besar seperti yang melibatkan Jero Wacik, Sutan Batoegana, eks Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny, hingga kasus Meikarta, Dr. Yadyn diharapkan mampu membawa perubahan positif dan menegakkan keadilan di Kota Bitung.

Latar belakang pendidikannya di Fakultas Hukum Unsrat dan pengalaman profesionalnya di KPK menempatkannya dalam posisi yang kuat untuk memerangi korupsi dan membawa pembaruan di Kejari Bitung.

Keberanian dan ketegasannya dalam memerangi korupsi menandai awal yang menjanjikan bagi masa jabatannya di Kejari Bitung.

 

(Juent Myhard)

Agenda Bitung Nasional

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 1 (1)
  • 13 (1)
  • Agenda (1,385)
    • Bitung (68)
    • Internasional (23)
  • Artikel (1,721)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • casino (5)
  • DPRD (6)
  • Forex News (1)
  • Gorontalo (2)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (8)
  • Jakarta (69)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (240)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (88)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,070)
  • Minhasa tenggara (9)
  • my_texts (2)
  • Nasional (1,343)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (7)
  • Pemprov Sulut (11)
  • Pendidikan (10)
  • Politik (2)
  • Public (120)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (123)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)
  • Uncategorized (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes