Dugaan Markup pada Program Revitalisasi SMP Tarabitan, APIP dan Dinas Terkait Diminta Seriusi Lakukan Evaluasi Juent Mongkaren, November 12, 2025November 12, 2025 Newslestari.com – Minahasa Utara, Program bantuan revitalisasi SMP Tarabitan yang bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Dugaan Korupsi adanya markup pada komponen biaya pekerjaan (HOK) mencuat setelah sejumlah pihak menyoroti pelaksanaan kegiatan tersebut. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta dinas terkait diminta untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan program. Langkah ini dinilai penting guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan akuntabel. Ketua LAMI Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai dengan prosedur pengawasan yang berlaku “Kami menghargai semua bentuk masukan masyarakat dan akan memastikan setiap dugaan penyimpangan ditelusuri dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya. Sementara itu, pihak sekolah dan pelaksana kegiatan diminta untuk bersikap kooperatif dalam memberikan data dan klarifikasi agar proses evaluasi berjalan lancar. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan belum ada pihak yang ditetapkan bersalah. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang. (Rinte Klabat) Related Posts:Ketua BAKKIN Sulut Pertanyakan Temuan BPK RI Tahun…Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Sulut Laksanakan…INAKOR Resmi Laporkan Penataan Retribusi dan…FGD Dan Sosialisasi Disparbud Minut Kupas Tuntas…Bupati Joune Ganda Lounching Rekam Medik Elektrik,…SPAM Manado 24 M dan Pembangunan Rusunawa Pendidikan… Agenda