Newslestari.com – Jakarta, Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, bersama biro hukum dan peneliti INAKOR Sulut, akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat sore, 7 Juni 2024.
Kedatangan ini untuk merespon permintaan KPK dalam melengkapi dokumen pendukung atas laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait refocusing dan realokasi anggaran pembangunan tiga rumah sakit di Sulawesi Utara.
“Bersama kawan-kawan biro hukum INAKOR, kami akan mendatangi KPK dalam rangka merespon permintaan KPK untuk melengkapi data dan informasi pendukung sesuai LP Nomor 025 -517/LP/Ext/DPWSulut/LSM-INAKOR/IV/2024. Atas permintaan ini, dokumen relevan sudah kami siapkan,” kata Rolly Wenas, Ketua LSM-INAKOR Sulawesi Utara yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP, kepada awak media.
Dokumen yang diterima media menunjukkan bahwa KPK, melalui surat nomor R/2193/PM.00.01/30-35/05/2024 tertanggal 17 Mei 2024, meminta INAKOR untuk melengkapi dokumen yang relevan dengan laporan dugaan korupsi yang diajukan pada 16 April 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono.
Pada 17 April 2024, INAKOR melaporkan dugaan penyimpangan anggaran terkait pembangunan Rumah Sakit Mata, RSUD Tipe B, dan RSJ Ratumbuysang. Berdasarkan data, anggaran untuk pembangunan tiga rumah sakit ini tidak sesuai dengan peraturan mengenai refocusing untuk penanganan Covid-19.
Menurut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Utara, pembangunan ketiga rumah sakit tersebut sudah dimulai sebelum tahun anggaran 2020 dan tidak terkait langsung dengan penanganan pandemi Covid-19.
INAKOR juga mengidentifikasi adanya sisa dana sebesar Rp247.206.266.274,00 yang berpotensi disalahgunakan, mengingat realisasi anggaran hingga 16 November 2020 tidak sesuai dengan alokasi awal.
Mereka meminta KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi ini dan berkolaborasi dengan lembaga negara lain guna memastikan penggunaan anggaran yang benar dan mengungkap potensi tindak pidana korupsi yang terjadi selama pandemi.
INAKOR berharap KPK dapat segera mengambil tindakan atas laporan ini demi mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
(Juent Myhard)







