Gubernur Sulut YSK Tegaskan Perlindungan untuk Penambang Rakyat Juent Mongkaren, Maret 24, 2025Maret 24, 2025 Newslestari.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 pada Jumat (24/3/2025). Rapat ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulut dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu (MEP) dan Billy Lombok. Dalam penyampaiannya, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menyoroti isu tambang rakyat yang menjadi perhatian utama. Ia menegaskan bahwa tambang rakyat bukan sekadar untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menopang kehidupan banyak orang, termasuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan pendidikan anak-anak mereka. “Tambang rakyat ini bukan hanya untuk memperkaya diri sendiri, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Saya pelajari bahwa banyak dari mereka mengandalkan tambang rakyat untuk bertahan,” ujar Gubernur dalam rapat tersebut. Meski demikian, Gubernur menyoroti adanya pengusaha besar yang merusak tatanan dan mengancam keberlangsungan tambang rakyat. Untuk itu, ia menegaskan telah melakukan pertemuan dengan Komisi 12 DPR RI guna membahas perlindungan bagi para penambang rakyat. “Saya sudah bertemu dengan Komisi 12 DPR RI dan meminta dukungan agar tambang rakyat tetap bisa berjalan tanpa intervensi pengusaha luar. Saya menolak pengusaha-pengusaha luar masuk ke Sulawesi Utara kecuali masyarakat Sulut sendiri yang mengelolanya,” tegas Gubernur YSK. Lebih lanjut, Gubernur mengkritisi munculnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru di atas lahan milik masyarakat. Ia menyayangkan jika ada warga yang bekerja di tanah sendiri tetapi justru dianggap ilegal. “Masyarakat bekerja di lahan mereka sendiri, tapi malah disebut ilegal. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. Sebagai kepala daerah, Gubernur YSK berkomitmen untuk melindungi para penambang rakyat dan memastikan mereka tetap bisa bekerja serta memperoleh penghasilan yang layak. “Saya akan mempertanggungjawabkan jabatan saya untuk melindungi penambang rakyat agar mereka bisa hidup layak dan menyekolahkan anak-anak mereka,” tandasnya. Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut, Dr. Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel, serta sejumlah anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah lainnya. (*/Rinte Klabat) Agenda Minahasa utara Nasional