Newslestari.com – Minahasa Utara, Upaya peningkatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Minahasa Utara kembali menunjukkan perkembangan positif.
Kepala Inspektorat Minahasa Utara, Steven Tuwaidan, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) sebagai langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam keterangannya, Tuwaidan menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa desa yang belum menindaklanjuti penyelesaian TGR. Meski demikian, Inspektorat memandang hal ini sebagai bagian dari proses yang harus dikawal dengan baik.
“Ada beberapa desa yang saat ini belum ada tindak lanjut, dan kami sementara merencanakan sidang TPTGR untuk memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Langkah proaktif Inspektorat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan semakin profesional.
Sidang TPTGR yang sedang dipersiapkan bukan sekadar proses administratif, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan standar pengelolaan desa yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Pendekatan pembinaan yang dilakukan Inspektorat Minahasa Utara turut mendapat apresiasi, karena tidak hanya menyoroti permasalahan yang ada, tetapi juga menghadirkan solusi dan pendampingan bagi para Hukum Tua.
Dengan pengawasan yang konstruktif ini, Minahasa Utara semakin menguatkan posisinya sebagai daerah yang serius membangun desa dengan prinsip integritas dan akuntabilitas.
(Rinte Klabat)







