Newslestari.com – Minahasa Utara, Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kedapatan masih nongkrong di sejumlah Cafe dan warung kopi pada jam kerja pukul 10.00 (27/05/2025).
Temuan ini mencuat tak lama setelah himbauan Bupati Joune Ganda, mengeluarkan instruksi tegas agar tidak ada lagi ASN yang berkeliaran atau bersantai di luar kantor selama waktu dinas.
Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya menegakkan disiplin, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat pelayanan publik. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan masih adanya ASN yang mengabaikan perintah tersebut.
“Ini bentuk ketidakpatuhan terhadap arahan pimpinan dan menunjukkan rendahnya kesadaran ASN terhadap tugas dan tanggung jawabnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Bupati Joune Ganda telah menekankan bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN akan diperketat, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak) dan laporan masyarakat. Sanksi tegas pun disiapkan bagi pelanggar, mulai dari teguran hingga evaluasi jabatan.
Masyarakat berharap agar ketegasan pemerintah benar-benar diimplementasikan agar kinerja aparatur negara bisa lebih maksimal dan tidak mencoreng kepercayaan publik.
(Rinte Klabat)







