JG-KWL Berikan Kepastian Hukum Kepada Kedua Pasangan Pasturi dan Ketiga Bayi Kembar admin, Mei 22, 2023Mei 22, 2023 Newslestari.com- Minut Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memberikan bantuan bagi pasang suami istri (Pasutri) Steward Lumoindong dan Olce Tangkilisan sejak kelahiran bayi kembar tiga (3). Setelah sebelumnya mengaktifkan keanggotaan BPJS bagi ketiga bayi kembar, Pemkab Minut melalui Sinergitas OPD terkait telah memberikan kepastian hukum berupa akte perkawinan. Akte kelahiran suami-istri, Kartu keluarga, KTP dengan status kawin, KIA serta 4 kelahiran bagi keluarga tersebut, sebelumnya pasitri belum memiliki dokumen-dokumen tersebut. Bupati Joune Ganda mengatakan sepanjang masih tercatat sebagai penduduk Minut yang di buktikan dengan KTP dan KK maka bantuan serupa pasti akan diberikan apalagi dari keluarga kurang mampu. Sementara itu, Pasutri muda ini Steward dan Olce menyambut gembira dan rasa syukur, dimana lewat peristiwa kelahiran kembar 3 anak mereka ini, maka saat ini mereka sekeluarga telah memiliki dokumen kependudukan dan tercatat sebagai anggota BPJS kesehatan. (*/JUENT) Minahasa utara Nasional