Joune Ganda Kawal Aspirasi Daerah, APKASI Dorong Penguatan Fiskal Kabupaten di Hadapan Komisi II DPR RI Juent Mongkaren, Juli 30, 2026Juli 30, 2026 Newslestari.com – Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri. Kamis, (30/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut menjadi ruang strategis bagi APKASI untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, khususnya terkait tekanan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, dan jajaran pengurus APKASI yang dipimpin Ketua Umum Bursah Zarnubi. Kehadiran Bupati Joune Ganda dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal APKASI menjadi bagian penting dalam mengawal serta memperjuangkan kepentingan pemerintah kabupaten se-Indonesia. Dalam forum tersebut, APKASI menyuarakan kebutuhan daerah untuk memperoleh ruang fiskal yang lebih memadai agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal. Dalam pemaparannya, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menyampaikan bahwa banyak kepala daerah saat ini berada dalam kondisi yang tidak mudah. Pemerintah daerah dituntut untuk terus mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyukseskan berbagai program strategis nasional. Namun, di sisi lain, kemampuan fiskal pemerintah daerah semakin terbatas akibat adanya pemotongan dan kebijakan efisiensi anggaran. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kapasitas pemerintah kabupaten dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Atas dasar itu, APKASI meminta pemerintah pusat agar pada tahun anggaran 2027 tidak lagi melakukan pemotongan anggaran transfer ke daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah kabupaten memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan program-program prioritas Presiden. Selain menyampaikan persoalan fiskal, APKASI juga menyoroti regulasi yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Regulasi tersebut dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan perkembangan tugas, tanggung jawab, dan kompleksitas persoalan yang harus dihadapi pemerintah daerah saat ini. Menurut Bursah Zarnubi, beban dan tanggung jawab kepala daerah terus mengalami peningkatan. Kepala daerah tidak hanya dituntut menjalankan urusan pemerintahan dan pembangunan, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas sosial serta menangani berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Beragam persoalan tersebut antara lain konflik agraria, aktivitas pertambangan, persoalan kawasan hutan, hingga kerusakan lingkungan. Sejumlah persoalan tersebut kerap harus ditangani dan dicarikan solusi oleh pemerintah kabupaten, meskipun sebagian di antaranya bukan merupakan kewenangan langsung pemerintah daerah. “Pemerintah kabupaten saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah keterbatasan fiskal, kepala daerah tetap dituntut menjaga stabilitas daerah, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung berbagai program strategis nasional. Karena itu, diperlukan kebijakan yang memberikan ruang fiskal lebih kuat dan dukungan yang proporsional bagi daerah,” ujar Bursah. Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, APKASI mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Usulan tersebut meliputi revisi Peraturan Pemerintah yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah puluhan tahun belum mengalami penyesuaian. Selain itu, APKASI juga mengusulkan peningkatan biaya operasional kepala daerah serta pemberian dukungan pembiayaan khusus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan di daerah dapat berjalan lebih efektif. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa rapat tersebut digelar secara khusus meskipun DPR RI sedang memasuki masa reses. Menurutnya, berbagai persoalan yang berkaitan dengan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu segera mendapatkan perhatian dan solusi bersama. Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara jajaran pengurus APKASI dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. “Persoalan hubungan pemerintah pusat dan daerah merupakan hal yang penting untuk segera dicarikan solusi. Karena itu, meskipun DPR RI sedang memasuki masa reses, forum ini tetap dilaksanakan agar berbagai aspirasi dan persoalan yang disampaikan pemerintah kabupaten dapat dibahas secara serius,” kata Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Menurut Rifqi, Komisi II DPR RI akan memfokuskan pembahasan terhadap tiga isu utama, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistem dana bagi hasil, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain tiga isu tersebut, DPR RI juga memberikan perhatian terhadap kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam membiayai kebutuhan aparatur sipil negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menjadi perhatian karena pemerintah daerah diharapkan tidak menanggung beban pembiayaan aparatur secara berlebihan, sehingga kemampuan fiskal daerah tetap dapat diarahkan untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kehadiran Bupati Joune Ganda sebagai Sekretaris Jenderal APKASI dalam forum tersebut mempertegas komitmen pemerintah kabupaten untuk terus memperjuangkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada penguatan kapasitas daerah. Melalui RDP dan RDPU bersama Komisi II DPR RI serta Kementerian Dalam Negeri ini, berbagai aspirasi pemerintah kabupaten diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional, khususnya terkait penguatan fiskal daerah, peningkatan kapasitas pembiayaan pembangunan, serta penyesuaian regulasi terhadap tugas dan tanggung jawab kepala daerah. Dengan adanya dukungan fiskal yang memadai dan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan daerah, pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia diharapkan dapat terus menjalankan roda pemerintahan secara optimal, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menyukseskan program-program prioritas pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat. Artikel
Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut menjadi ruang strategis bagi APKASI untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, khususnya terkait tekanan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, dan jajaran pengurus APKASI yang dipimpin Ketua Umum Bursah Zarnubi. Kehadiran Bupati Joune Ganda dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal APKASI menjadi bagian penting dalam mengawal serta memperjuangkan kepentingan pemerintah kabupaten se-Indonesia. Dalam forum tersebut, APKASI menyuarakan kebutuhan daerah untuk memperoleh ruang fiskal yang lebih memadai agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal. Dalam pemaparannya, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menyampaikan bahwa banyak kepala daerah saat ini berada dalam kondisi yang tidak mudah. Pemerintah daerah dituntut untuk terus mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyukseskan berbagai program strategis nasional. Namun, di sisi lain, kemampuan fiskal pemerintah daerah semakin terbatas akibat adanya pemotongan dan kebijakan efisiensi anggaran. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kapasitas pemerintah kabupaten dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Atas dasar itu, APKASI meminta pemerintah pusat agar pada tahun anggaran 2027 tidak lagi melakukan pemotongan anggaran transfer ke daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah kabupaten memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan program-program prioritas Presiden. Selain menyampaikan persoalan fiskal, APKASI juga menyoroti regulasi yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Regulasi tersebut dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan perkembangan tugas, tanggung jawab, dan kompleksitas persoalan yang harus dihadapi pemerintah daerah saat ini. Menurut Bursah Zarnubi, beban dan tanggung jawab kepala daerah terus mengalami peningkatan. Kepala daerah tidak hanya dituntut menjalankan urusan pemerintahan dan pembangunan, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas sosial serta menangani berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Beragam persoalan tersebut antara lain konflik agraria, aktivitas pertambangan, persoalan kawasan hutan, hingga kerusakan lingkungan. Sejumlah persoalan tersebut kerap harus ditangani dan dicarikan solusi oleh pemerintah kabupaten, meskipun sebagian di antaranya bukan merupakan kewenangan langsung pemerintah daerah. “Pemerintah kabupaten saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah keterbatasan fiskal, kepala daerah tetap dituntut menjaga stabilitas daerah, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung berbagai program strategis nasional. Karena itu, diperlukan kebijakan yang memberikan ruang fiskal lebih kuat dan dukungan yang proporsional bagi daerah,” ujar Bursah. Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, APKASI mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Usulan tersebut meliputi revisi Peraturan Pemerintah yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah puluhan tahun belum mengalami penyesuaian. Selain itu, APKASI juga mengusulkan peningkatan biaya operasional kepala daerah serta pemberian dukungan pembiayaan khusus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan di daerah dapat berjalan lebih efektif. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa rapat tersebut digelar secara khusus meskipun DPR RI sedang memasuki masa reses. Menurutnya, berbagai persoalan yang berkaitan dengan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu segera mendapatkan perhatian dan solusi bersama. Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara jajaran pengurus APKASI dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. “Persoalan hubungan pemerintah pusat dan daerah merupakan hal yang penting untuk segera dicarikan solusi. Karena itu, meskipun DPR RI sedang memasuki masa reses, forum ini tetap dilaksanakan agar berbagai aspirasi dan persoalan yang disampaikan pemerintah kabupaten dapat dibahas secara serius,” kata Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Menurut Rifqi, Komisi II DPR RI akan memfokuskan pembahasan terhadap tiga isu utama, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistem dana bagi hasil, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain tiga isu tersebut, DPR RI juga memberikan perhatian terhadap kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam membiayai kebutuhan aparatur sipil negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menjadi perhatian karena pemerintah daerah diharapkan tidak menanggung beban pembiayaan aparatur secara berlebihan, sehingga kemampuan fiskal daerah tetap dapat diarahkan untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kehadiran Bupati Joune Ganda sebagai Sekretaris Jenderal APKASI dalam forum tersebut mempertegas komitmen pemerintah kabupaten untuk terus memperjuangkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada penguatan kapasitas daerah. Melalui RDP dan RDPU bersama Komisi II DPR RI serta Kementerian Dalam Negeri ini, berbagai aspirasi pemerintah kabupaten diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional, khususnya terkait penguatan fiskal daerah, peningkatan kapasitas pembiayaan pembangunan, serta penyesuaian regulasi terhadap tugas dan tanggung jawab kepala daerah. Dengan adanya dukungan fiskal yang memadai dan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan daerah, pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia diharapkan dapat terus menjalankan roda pemerintahan secara optimal, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menyukseskan program-program prioritas pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat.