Newslestari.com – Tobelo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Divisi Keimigrasian
Melakukan Pengawasan Keimigrasian Di Kabupaten Halmahera Utara pada PT Nusa Halmahera Minerals ( NHM) pada (10/07/2023)
Diketuai oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi beserta Tim Inteldakim dari Kanwil Kemenkumham Malut, disambut langsung oleh Syoula Timbuleng selaku Human Resources Bussines Patner.
Sandi menjelaskan maksud dan tujuannya adalah menindaklanjuti laporan terkait permasalahan yang berkembang di media online pada PT.NHM dan melakukan pengecekan langsung terkait jumlah TKA (Tenaga Kerja Asing) yang bekerja di PT. NHM.
Syoula Timbuleng menyampaikan beberapa hal terkait TKA yang bekerja dari PT. NHM, yaitu PT NHM yang bergerak di sektor tambang emas gosowong memiliki karyawan total 1.800 Orang
Dengan TKA berjumlah 11 orang pada subkontraktor khususnya untuk pekerja Tenaga Kerja Asing yang awalnya berjumlah 11 sekarang menjadi 10 dikarenakan pada bulan Mei tahun 2023 telah berakhir kontrak kerja ERP tidak kembali untuk 1 TKA.
“TKA yang saat ini bekerja hanya 2 orang yaitu TKA atas nama Liam Charles Ovenden berwarga negara Australia dan Mitchel Robert Murphy warga negara Afrika Selatan
Untuk warga negara lain yg berjumlah 8 orang masih berada di negara asal untuk dan menunggu pemanggilan,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan PT.NHM telah melakukan langkah-langkah antisipasi dan mencegah agar isu tersebut tidak menjadi permasalahan yang mengganggu kegiatan area tambang, keamanan dan ketertiban di dalam PT NHM itu sendiri.
(Kaperwil Halut/Zeth Ch Bakarbessy)







