Newslestari.com – MINUT, Bentuk ketulusan dan kepedulian Bupati Joune Ganda serta gerak cepat jajaran Pemerintah Kabupaten Minanasa Utara terhadap persoalan sosial kemanusiaan kembali terbukti dan meraih apresiasi dari masyarakat.
Keluarga Amanda Gizzela dari Desa Kema II Jaga 5, Kecamatan Kema, menjadi sorotan setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri, khususnya di Kamboja.
Sebelumnya, pada 2 Maret 2024, kasus tersebut mencuat melalui postingan viral di media sosial, menyoroti dua warga Kabupaten Minahasa Utara yang menjadi korban TPPO dan meminta bantuan untuk dipulangkan dari Kamboja.
Melalui koordinasi dengan BP3MI dan KBRI setempat, Bupati Joune Ganda memerintahkan jajaran pemerintahannya untuk bertindak cepat dalam memulangkan korban.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Minahasa Utara, Edwin Ombuh, menjelaskan bahwa atas arahan Bupati, langkah-langkah konkret diambil untuk memulangkan korban tersebut.
Meskipun bukan merupakan kasus Pekerja Migran Indonesia, namun kasus ini tergolong sebagai korban trafficking. Berkat kerjasama dengan BP3MI Manado, korban berhasil dipulangkan dengan bantuan pengurangan denda dari KBRI Malaysia.
Priccilia Nelwan, perwakilan keluarga Amanda, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bupati Joune Ganda dan jajaran pemerintahan atas bantuan yang diberikan.
Ketika keluarga meminta bantuan, Bupati secara langsung memerintahkan Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan bantuan teknis dan administrasi kepulangan Amanda.
Kedatangan Amanda di Bandara Sam Ratulangi disambut hangat oleh keluarga dan didampingi oleh petugas BP3MI Manado.
Sebelum meninggalkan bandara, keluarga Amanda menandatangani berita acara penerimaan dari pihak BP3MI Manado, menandai akhir dari perjuangan mereka dan kepedulian pemerintah dalam menyikapi kasus kemanusiaan tersebut.
(Juent Myhard)







