Newslestari.com – Bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Desa Koreng kecamatan Tareran telah melalui musyawarah desa, pemdes dan BPD, toko masyarakat toko agama, dan juga seluruh perangkat desa koreng menetapkan 15 KPM yang layak untuk menerima BLT DD sebesar Rp 300.000,- setiap bulan.
Bantuan tersebut dibagikan di Aula Kantor Desa Koreng
Seperti tahun sebelumnya, kepada 15 KPM mendapatkan uang sebesar Rp 2.100.000,- untuk bulan Januari – Juli tahun 2025. Namun, Pemerintah Desa Koreng menyalurkan dengan pemerataan dan keadilan sehingga memungkinkan kepada penerima bantuan untuk 15 KPM pada, juli 2025. Camat Tareran Hizkia Kondoj turut hadir dalam mendampingi dalam penyaluran BLT DD.
Pj Hukum Tua Desa Koreng William F Kaparang menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT DD untuk memanfatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT DD, sehingga memungkinkan kebutuhan sehari-hari mengalami peningkatan. Maka dari itu, gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaatnya dari dana tersebut,”ucap Kaparang.
Salah seorang penerima BLT DD juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa koreng karena dipercayakan kepada beberapa anggota masyarakat untuk mendapatkan bantuan tersebut. “Akan kami pergunakan BLT DD ini dengan sebaik-baiknya mengingat saya adalah tulang punggung keluarga dan tentu akan saya pergunakan BLT ini untuk mencukupi kebutuhan hidup di tengah tuntutan ekonomi yang semakin sulit,” (Gemy S)







