Pemerhati Hukum Sorongan Desak! Tangkap Pelaku Pencurian Barang Milik Mahasiswa KKN di Minahasa Utara Juent Mongkaren, Agustus 6, 2025Agustus 6, 2025 Newslestari.com – Minahasa Utara, Terkait aksi pencurian yang menimpa para mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tontalete, Jaga III, Kecamatan Kema, Pemerhati Hukum Jefry Sorongan angkat bicara. Sorongan mengecam keras tindakan kriminal yang meresahkan ini dan meminta APH segera mengusut tuntas serta menangkap para pelaku yang telah mencoreng citra masyarakat Minahasa Utara sebagai daerah yang ramah dan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan. “Ini bukan hanya persoalan kehilangan barang, tapi soal rasa aman dan kepercayaan masyarakat. Saya yakin Polres Minut segera bertindak dalam menangani kasus ini,” tegas Sorongan, Rabu (6/8/2025). Menurutnya, para pelaku telah bertindak keji karena menyasar mahasiswa yang sedang melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. “Para mahasiswa datang untuk membantu masyarakat, justru menjadi korban kejahatan. Ini tamparan keras yang tidak boleh dianggap remeh. Jangan sampai pelaku bebas berkeliaran dan mencederai wajah hukum di daerah ini,” tambahnya. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut membantu aparat kepolisian dalam memberikan informasi jika mengetahui hal-hal mencurigakan. “Ini saatnya kita bersatu melawan kriminalitas. Jangan biarkan kejahatan tumbuh karena kita diam,” tutup Jefry Sorongan. Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah barang berharga milik mahasiswa seperti laptop, handphone, emas, dan dokumen penting raib digasak maling dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat, 2 Juli 2025 dini hari. Para korban sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Minahasa Utara. (Rinte Klabat) Agenda Minahasa utara Nasional