Newslestari.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Pada Oktober 2024, melalui Dinas Pangan Kompleks, Pemkab Minut menyalurkan bantuan pangan beras tahap ketiga, sebagai bagian dari program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 521 Tahun 2024, dengan total bantuan beras yang disalurkan mencapai 145.890 kilogram (145,89 ton). Setiap keluarga kurang mampu di Kabupaten Minut menerima 10 kilogram beras, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan memperbaiki kesejahteraan mereka.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di Desa Karegesan, Kecamatan Kauditan, pada Jumat (4/10/2024), oleh Pjs. Bupati Minut Reza Dotulung yang didampingi Asisten II Alan Mingkid, Plt. Kadis Pangan Jofieta Supit, dan Kadis Perdagangan Max Tapada. Sebanyak 204 penerima bantuan pangan (PBP) dari desa tersebut mendapatkan cadangan beras secara langsung.
“Semoga bantuan pangan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka,” ujar Pjs. Bupati Dotulung. Ia juga menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan merupakan bagian dari data P3KE yang telah diverifikasi.

Dalam laporannya, Plt. Kadis Pangan Jofieta Supit menjelaskan bahwa distribusi bantuan ini telah dilaksanakan secara merata ke seluruh desa di Kabupaten Minut, sesuai dengan daftar penerima yang telah ditentukan. Bantuan pangan tahap ketiga ini menjadi bukti nyata dari perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat kurang mampu di Minahasa Utara.
Penyaluran beras ini merupakan bagian dari program jangka panjang Pemerintah Kabupaten Minut untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan memastikan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)
(Juent Myhard)







