Pemkab Minahasa Utara Gelar Bimbingan Teknis Implementasi e-BMD untuk Penyusunan Neraca Barang Milik Daerah 2024 Juent Mongkaren, Desember 5, 2024Desember 6, 2024 Newslestari.com – Minahasa Utara, 5-6 Desember 2024 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi e-BMD (Barang Milik Daerah) guna mendukung penyusunan neraca barang milik daerah tahun anggaran 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Sutan Raja ini dihadiri oleh 45 pengurus barang dan pembantu pengurus barang pengguna, termasuk 28 peserta dari sekolah-sekolah secara luring, dan selebihnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Setda Minahasa Utara, Rivino Dondokambey, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Carla A. Sigarlaki, dengan arahan khusus untuk menindaklanjuti berbagai regulasi terkait, seperti: Permendagri No. 07 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Permendagri No. 47 Tahun 2021, yang mengatur tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah. Hadir sebagai narasumber: Cahya Arie Nugroho, SE, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Subdit Barang Milik Daerah Wilayah II, Kemendagri. Dwi Satriany Unwidjaya, SE, MSi, Kasubdit Barang Milik Daerah, Direktorat IBUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah. Turut memberikan pelatihan langsung tim dari LPPIA Universitas Indonesia, yaitu: Febria Avicena, S.I.A., M.A.P Naldy Maransi, S.H Dalam sambutannya, para pembicara menekankan pentingnya pengelolaan aset yang tertib, sistematis, transparan, dan akuntabel. Hal ini dinilai esensial untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah daerah juga didorong untuk mempersiapkan aparatur yang tangguh dan mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan demi tata kelola aset daerah yang lebih efektif dan efisien. Teknologi e-BMD diharapkan menjadi alat bantu yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah di Minahasa Utara, seiring dengan kebutuhan pelaporan yang semakin kompleks dan tuntutan akan akurasi data. (Juent/Adv) Related Posts:Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Sulut Laksanakan…Pemkab Minahasa Utara Transformasi Digital dengan…Ketua BAKKIN Sulut Pertanyakan Temuan BPK RI Tahun…INAKOR Resmi Laporkan Penataan Retribusi dan…Sigarlaki: BKAD Minut Mantapkan Langkah Menuju APBD…Daftar Lengkap 62 Pejabat Pemprov Sulut yang… Agenda Minahasa utara Nasional