Skip to content
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Pemkab Minut dan Bank SulutGo Lakukan Kerjasama, Mekanisme Pembayaran Non Tunai Keuangan Desa

admin, Agustus 8, 2023Agustus 8, 2023

Newslestari.com – Minahasa Utara, Menciptakan Pemerintahan yang Transparan dan Memiliki Komitmen Yang Kuat, Kembali di Tunjukan JG-KWL Bupati Joune J. E Ganda, SE, MAP, MM, M.Si dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, SH, MH 

Berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Keuangan Desa dikelola berdasarkan
praktik-praktik pemerintahan yang baik.

Sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 yaitu transparan,
akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Pemkab minut bersama Bank SulutGo melakukan kegiatan bersama yang berlangsung di Hotel The Sentra, selasa (08/07/2023)

Dalam kegiatan tersebut, Bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank SulutGo Cabang Airmadidi.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan kedua belah pihak, selaku mitra strategis pemerintah kabupaten minahasa utara memiliki komitmen untuk mendukung memberikan nilai tambah bagi masyarakat khsusunya di desa

Tentang Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online pada Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan PKS yaitu

Untuk memenuhi kebutuhan Desa dalam pengelolaan dan kontrol terhadap pengelolaan kas Desa dan membantu bendahara Desa dalam melakukan transaksi pembayaran.

(Proses pembayaran akan seperti Organisasi Perangkat Daerah dengan user Maker, Checker dan Approve).

Pemerintah Minahasa Utara Lewat Kepala Dinas PMD Frederik F. Tulengkey, SH di dampingi langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling.

Bahwa saat ini sementara berproses pencairan Siltap bulan Juni,

Semoga dengan pembayarannya melalui mekanisme ini kepada masing-masing nomor rekening Hukum Tua, Perangkat Desa, Anggota BPD, dan Satlinmas oleh Bank SulutGo dan Pemerintah Desa.

Akan Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa melalui mekanisme pembayaran Non Tunai saat ini.

 

 

(*/Juent)

Artikel

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 1 (1)
  • 13 (1)
  • Agenda (1,337)
    • Bitung (68)
    • Internasional (22)
  • Artikel (1,695)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • casino (5)
  • DPRD (4)
  • Forex News (1)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (7)
  • Jakarta (68)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (231)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (88)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,034)
  • Minhasa tenggara (9)
  • my_texts (2)
  • Nasional (1,315)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (7)
  • Pendidikan (9)
  • Politik (2)
  • Public (120)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (122)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)
  • Uncategorized (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes