Newslestari.com – Minut, Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang terpasang di wilayah Minut akan dicabut.
Pernyataan tersebut langsung dikatakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Kasat Pol.PP Bobby Nayoan SH Bersama Kaban Kesbangpol Sammy Rompis Sos, Berlangsung di Coffe Morning bersama seluruh wartawan biro Minut (3/10)
Bahwa, Sesuai dengan kesepakatan bersama Forkopimda di Centra Hotel, mulai Senin, (06/11/2023) maka kami bersama unsur terkait lainnya TNI/Polri, Pol.PP Minut, Bawaslu dan KPU akan turun lapangan menertibkan APK yang sudah terpasang dan ini akan kami lakukan tanpa pandang bulu
Ditambahkannya semua APK, baik yang ada di ruang publik maupun di rumah pribadi akan ditertibkan,”ujar Najoan
Terpisah, Kaban Kesbang Rompis menambahkan, APK yang akan ditertibkan adalah semua baliho dan alat peraga yang dipasang baik oleh partai politik maupun calon legislatif, mulai dari Pilpres, Pilcaleg dan DPD.
Kami menghimbau, baik partai maupun individu yang telah memasang APK untuk membersihkan secara mandiri dari ruang publik,”tukasnya
Sementara itu, Robby Parengkuan Kadis Kominfo Minut Mengapresiasi Kehadiran Pers Minut dalam pertemuan terse2but.
Pertemuan dan bincang-bincang seperti ini akan terus dilakukan sehingga terus terjalin sinergitas dalam menyukseskan agenda nasional ini bersama menyukseskan Pemilu dengan pemberitaan yang proporsional,”tutup Parengkuan
(Juent Myhard/*)







