Skip to content
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Pemkab Minut Mematuhi Peraturan: Meminta Izin ke Mendagri Untuk Pelantikan 128 Esalon III dan IV

admin, April 19, 2024April 19, 2024

Newslestari.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah mengambil langkah patuh terhadap ketentuan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) tanggal 29 Maret 2024 dengan mengeluarkan surat kepada Mendagri terkait pembatalan pelantikan 128 pejabat Eselon III dan IV yang dilakukan pada 22 Maret 2024.

Langkah ini didasari oleh SK Bupati Minahasa Utara yang mencabut Surat Keputusan terkait pelantikan tersebut, mengikuti larangan mutasi pejabat yang dikeluarkan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan.

Meskipun proses untuk mendapatkan ijin Mendagri sedang berlangsung, Pemkab Minut meminta para pejabat untuk tetap bekerja seperti biasa, sambil menunggu keputusan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Utara Johanes Obe Katuuk, S.ST., menyampaikan, SK tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) tanggal 29 Maret 2024.

Yang isinya terkait larangan kepala daerah untuk melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.

Guna menjalankan roda pemerintah yang baik, Pemkab Minahasa Utara patuh terhadap peraturan.

Bahwa pelantikan kemarin tanggal 22 Maret 2024, sedangkan surat edarannya 29 Maret 2024 baru terbit, oleh karena itu pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyurat ke mendagri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi utara bahwa mulai hari ini (18 April 2024) dilakukan pencabutan SK.

Namun Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah berupaya menyurati untuk mendapatkan ijin Mendagri RI, karena dalam aturan tersebut menyebutkan kecuali mendapat ijin Kemendagri.

“Jadi, Pemkab Minut saat ini sedang berproses untuk mendapat ijin Mendagri dan nama-nama yang diusulkan tetap nama yang sama saat pelantikan 22 Maret tersebut.

Prosesnya sekitar paling lambat dua minggu, mudah-mudahan bisa lebih cepat,” tutupnya

 

(Juent Myhard)

Artikel

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 1 (1)
  • 13 (1)
  • Agenda (1,352)
    • Bitung (68)
    • Internasional (22)
  • Artikel (1,703)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • casino (5)
  • DPRD (4)
  • Forex News (1)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (8)
  • Jakarta (68)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (236)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (88)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,046)
  • Minhasa tenggara (9)
  • my_texts (2)
  • Nasional (1,326)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (7)
  • Pendidikan (10)
  • Politik (2)
  • Public (120)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (122)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)
  • Uncategorized (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes