Skip to content
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Pemkab Minut: Penggunaan Dana Covid-19 Tahun 2021 Sesuai Dengan Amanat Peraturan Mentri

admin, Maret 19, 2024

Newslestari.com – Minahasa Utara, Kaban Keuangan dan Aset Daerah Minut, Carla Sigarlaki, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyinggung penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 120 miliar pada tahun 2021. (19/03/2024)

Carla Sigarlaki menegaskan bahwa berdasarkan data pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, tidak terdapat penggunaan anggaran sebesar 120 miliar untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19. Menurutnya, dukungan pendanaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk penanganan pandemi Covid-19 pada APBD TA 2021 sebesar Rp37.454.608.800 dengan realisasi Rp35.777.541.359 atau 95,52% per 31 Desember 2021.

Ia menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, yang menetapkan bahwa pemerintah daerah harus menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19.

Carla menyebutkan bahwa pendanaan tersebut telah digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan, RSUD, penanganan pandemi di enam kelurahan, serta insentif tenaga kesehatan, belanja kesehatan lainnya, dan kegiatan prioritas Dinas Kesehatan.

Lebih lanjut, Carla menjelaskan bahwa pertanggungjawaban belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lainnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021, yang menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Peningkatan opini BPK dari Tidak Wajar (TW) di Tahun Anggaran 2020 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2021 menunjukkan bahwa terdapat upaya perbaikan yang signifikan dalam tata kelola pengelolaan keuangan,” tambahnya.

Carla Sigarlaki menegaskan bahwa berita yang menyebutkan penggunaan anggaran sebesar 120 miliar tidak memiliki dasar data yang akurat berdasarkan fakta yang telah dijelaskan.

 

(Juent Myhard)

Agenda Minahasa utara Nasional

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 1 (1)
  • 13 (1)
  • Agenda (1,352)
    • Bitung (68)
    • Internasional (22)
  • Artikel (1,703)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • casino (5)
  • DPRD (4)
  • Forex News (1)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (8)
  • Jakarta (68)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (236)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (88)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,046)
  • Minhasa tenggara (9)
  • my_texts (2)
  • Nasional (1,326)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (7)
  • Pendidikan (10)
  • Politik (2)
  • Public (120)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (122)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)
  • Uncategorized (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes