Skip to content
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Pencurian Material Emas dari Tambang Milik Robin Indrapraja Berujung Damai

admin, Maret 13, 2024Maret 13, 2024

Newslestaei.com – MINUT, Setelah berbulan-bulan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian terkait dugaan pencurian material emas dari tambang milik Robin Indrapraja di Desa Tatelu, akhirnya tercapai kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor, Jefri Johan Palit alias Dombo, beserta rekan-rekannya.

Dalam kronologi kejadian yang diungkapkan, Robin Indrapraja menyatakan bahwa pencurian tersebut diketahui sejak bulan September 2022 hingga Juni 2023, namun baru dilaporkan pada tanggal 19 Desember 2023. Kerugian ditaksir mencapai sekitar 10 kilogram emas, senilai sekitar 1 miliar rupiah.

Meskipun terlapor awalnya enggan memberikan keterangan dan meminta perdamaian, akhirnya tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Saat di konfirmasi, Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara dan menghentikan proses penyidikan dengan alasan sudah berdamai.

Kesepakatan damai tersebut melibatkan pengembalian barang hasil curian kepada pelapor, seperti yang diungkapkan oleh Martadinata, penyidik dalam kasus ini. Barang-barang yang diserahkan bukan merupakan bentuk intimidasi dari penyidik, melainkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Sertifikat tanah dan rumah hanya sebagai jaminan, dan akan dikembalikan sesuai kesepakatan yang sudah dibuat,”ujar kapolsek martadinata.

Terkait 2 kavling tanah yang di laporkan itu belum terealisasi dan masih berada pihak jefri johan palit alias dombo.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penyelesaian damai dalam penyelesaian konflik.

Perlu diketahui, dalam menanggapi serangkaian permasalahan hukum yang melanda Indonesia, para ahli hukum dan aktivis hak asasi manusia menegaskan pentingnya restorasi justis sebagai langkah krusial dalam membangun sistem peradilan yang adil dan berfungsi.

Dengan demikian, restorasi justis tidak hanya menjadi tuntutan moral, tetapi juga sebuah keharusan bagi Indonesia dalam membangun fondasi yang kuat untuk keadilan, hak asasi manusia, dan kemajuan yang berkelanjutan.

 

(Rinte Klabat)

Agenda Minahasa utara Nasional

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 1 (1)
  • 13 (1)
  • Agenda (1,322)
    • Bitung (68)
    • Internasional (22)
  • Artikel (1,690)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • casino (5)
  • DPRD (4)
  • Forex News (1)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (7)
  • Jakarta (68)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (231)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (88)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,018)
  • Minhasa tenggara (9)
  • my_texts (2)
  • Nasional (1,310)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (7)
  • Pendidikan (9)
  • Politik (2)
  • Public (120)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (122)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)
  • Uncategorized (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes