Skip to content
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Penggunaan Alat Berat “Excavator” Hibah dari KKP, Tambajong : semua kami laksanakan sesuai aturan

Juent Mongkaren, Juli 30, 2025

Newslestari.com – Polemik terkait penggunaan alat berat berupa excavator bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mencuat. tudingan datang dari beberapa pihak yang menyebarkan informasi tidak jelas tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kelompok penerima hibah.

Menanggapi hal ini, pihak kelompok penerima pun angkat bicara, Ketua Kelompok Pokdakan Mapalus Rinno Tambajong menegaskan bahwa Excavator jenis PC 55 Merk Pindad tahun 2024 yang diterima merupakan bantuan hibah resmi dari KKP, tepatnya dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Penyerahan alat ini dilakukan pada Oktober 2024 dan tercatat dalam berita acara serah terima, Pihaknya menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tendensius dan tidak dikonfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai hal itu merupakan opini sepihak tanpa dasar dan fakta, tutur Tambajong tegas.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa excavator tersebut tidak hanya digunakan untuk sektor perikanan, tetapi juga bermanfaat untuk membantu kegiatan pertanian, peternakan, bahkan masyarakat umum. Namun penggunaan alat tetap dalam pengawasan dan tanggung jawab kelompok penerima.
“Alat ini dalam peruntukannya bisa digunakan masyarakat termasuk organisasi gereja atau organisasi masyarakat lainnya, dengan biaya yang sangat terjangkau. sementara penggunaan bagi anggota kelompok Pokdakan Mapalus hanya menyiapkan operasional untuk perawatan,bahan bakar dan honor operator.

Perlu juga di ketahui, setiap pemanfaatan alat ini tetap dalam pengawasan ketat, baik dari internal kelompok maupun pihak KKP, Pengawasan dan pelaporan dilakukan setiap tiga bulan sekali dan menyesuaikan format yang diberikan kementerian.
“Kami juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan alat ini kepada anggota kelompok setiap akhir tahun sebagaimana tertuang dalam AD/ART,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama bantuan ini adalah untuk meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan kelompok serta masyarakat sekitar.
“Ini bukan soal pembenaran tapi pembuktian bahwa kami bekerja sesuai aturan bahkan prosedur yang ditetapkan, sebagai penanggungjawab serta pimpinan kelompok, kami berkomitmen dengan kementerian untuk mengembangkan bantuan hibah ini agar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tutup Tambajong.

Peliput : Gemy

Agenda Minahasa selatan Nasional

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 1 (1)
  • 13 (1)
  • Agenda (1,323)
    • Bitung (68)
    • Internasional (22)
  • Artikel (1,691)
  • Bisnis (1)
  • Bitung (17)
  • Bolmong (9)
  • Bolsel (7)
  • Boltim (6)
  • Budaya (3)
  • casino (5)
  • DPRD (4)
  • Forex News (1)
  • Halmahera utara (2)
  • Hukrim (5)
  • Hukum (5)
  • Internasional (7)
  • Jakarta (68)
  • Jayapura (6)
  • Kesehatan (2)
  • Kotamobagu (4)
  • KPK (5)
  • Manado (231)
  • Minahasa (29)
  • Minahasa selatan (88)
  • Minahasa tenggara (30)
  • Minahasa utara (1,020)
  • Minhasa tenggara (9)
  • my_texts (2)
  • Nasional (1,312)
  • Nusa utara (9)
  • Olah raga (1)
  • Olaraga (2)
  • Papua (1)
  • Papua Tengah (1)
  • Pariwisata (7)
  • Pendidikan (9)
  • Politik (2)
  • Public (120)
  • Pulau Dewata Bali (1)
  • Sangihe talaud (9)
  • Sitaro (1)
  • Sulut (122)
  • Talaud (5)
  • Ternate (1)
  • TNI/POLRI (20)
  • Tomohon (1)
  • Uncategorized (1)

Menu

  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes