Newslestari.com – Kapolres Minahasa Utara POLDA SULUT, AKBP DANDUNG PUTUT WIBOWO, S.I.K., S.H., M.H., bersama TIM BLACK DRAGON POLRES MINUT yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Andi Ilham Ferdian Martadinata, S.Tr.K., S.I.K.,
Berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer di lokasi hiburan Pasar Malam di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.

Pada hari Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 23.30 WITA, tim Resmob Black Dragon Polres Minut menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya korban yang terkena senjata tajam di lokasi hiburan Pasar Malam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju TKP dan mengamankan empat terduga pelaku serta barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis panah wayer.
Identitas terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut:
1. JC alias Joshua, alamat Perum Sby Airmadidi.
2. SM alias Satria alamat Desa Tumaluntung Jaga X.
3. FM alias Febry, alamat Perum Viola Watutumouw II.
4. ES alias Ekha, alamat Kelurahan Sarongsong II, Kecamatan Airmadidi.
Korban dari insiden ini adalah: Keyza Kilapong, alamat Desa Matungkas Jaga II, Kecamatan Dimembe.
Saat ini, pihak kepolisian juga telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidikan, dan sedang merangkum berkas perkara.
Apresiasi tinggi disampaikan kepada Polres Minut dan Tim Black Dragon atas respon cepat dan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Upaya dan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat patut dicontoh.
(Juent Myhard)







