Newslestari.com – Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar, S.H. dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., terus menegaskan komitmen pembangunan di daerah, termasuk infrastruktur, fasilitas publik, dan proyek pengaman pantai. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kualitas pelaksanaan, transparansi anggaran, dan pengawasan agar setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kali ini berbeda, sorotan publik datang atas pembangunan pengaman pantai atau pemecah ombak di Desa Lopana Satu, Kabupaten Minahasa Selatan, yang dibiayai Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui kontraktor PT Duta Bangunan Jaya Sopang Tahun Anggaran 2025, (10/01/06).
Proyek yang bernilai fantastis tersebut sebesar Rp35 miliar diduga dikerjakan amburadul asal-asalan, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga terkait keselamatan dan daya tahan infrastruktur jangka panjang.
Berdasarkan informasi yang di himpun di lapangan dan Hasil penelusuran di lokasi oleh tim media menunjukkan sejumlah dugaan masalah yang tidak sesuai spesifikasi konstruksi bahwa terdapat pada beberapa titik beton retak dan patah.
Sementara pemasangan paving block terlihat berantakan. Jalur pemecah ombak juga bergelombang dan berkelok, sehingga dinilai gagal dari segi estetika maupun fungsi teknis.
Terkait temuan tersebut mendapat sorotan tegas dari beberapa tokoh masyarakat, Jos Pertama, menegaskan kondisi lapangan menunjukkan pengerjaan yang hanya mengejar keuntungan.
“Ini bukan sekadar pembangunan, ini potret pengerjaan yang tidak profesional. Volume pekerjaan di lapangan sangat patut dipertanyakan, ini uang negara berarti uang rakyat juga,” ujarnya.
Sorotan juga datang dari Ventce Tahupia, yang menilai kontraktor gagal menjaga kepercayaan pemerintah baik pemerintah provinsi dan pemerintah daerah atas kualitas pekerjaa, Ia menyoroti kerusakan yang muncul meski masa transisi pembangunan masih berjalan.
“Belum apa-apa sudah patah dan retak di mana-mana. Jika dibiarkan, ini hanya tinggal menunggu waktu untuk hancur total. Kami minta proyek ini segera Dievaluasi dan di kerjakan sesuai spesifikasi. Negara jangan sampai dirugikan,” kata Ventce.
Warga lainnya juga mendesak aparat penegak hukum turun tangan, sementara kinerja PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pengawasan proyek dipertanyakan dan diharapkan segera dievaluasi.
Proyek ini memiliki masa kontrak 220 hari kerja, namun hingga kini kontraktor belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kekurangan mutu (Tim)







