Newslestari.com – MINUT, CSR adalah Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan. Secara sederhana, CSR adalah kegiatan perusahaan yang memiliki tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat sekitar dan masyarakat secara luas hingga pemangku kepentingan.
CSR merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh suatu perusahaan kepada semua pihak yang ada di dalamnya dengan melaksanakan sebuah program yang memiliki manfaat.

Dengan mempraktekkan CSR, perusahaan yang menyadari jenis dampak yang mereka timbulkan pada semua aspek masyarakat termasuk ekonomi, sosial dan lingkungan.
Kembali PT Indomarco Prismatama Indomaret cabang Manado bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan kegiatan CSR kurasi produk dan bantuan pendaftaran Merek UMKM dari Indomaret cabang manado
Kegiatan Yang dilaksanakan di kantor dinas perdagangan Kabupaten Minahasa Utara, Pada Rabu, 29 November 2023

Acara dihadiri oleh Kemenkumham sulut Ibu setiawaty Ponto, Staf Ahli Bupati Bidang umkm Nando adam, Kepala dinas perdagangan kabupaten minahasa utara drs. Sinpersli M. Tapada, M.Sc. Jimmy Sengke, SE
Kepala bidang koperasi dan umkm dinas tenaga kerja dan kop umkm minut UMKM Minahasa utara.
Dalam kesempatan tersebut Manager Development Indomaret Bpk H Rahmad Zaenuri menerangkan materi dari Indomaret ke peserta UMKM dan materi dari kemenkumham buat pendaftaran HKI UMKM Kabupaten Minahasa Utara

Kemudian di lanjutkan ucapan terimah kasih dari staf kusus Bupati Minahasa Utara atas atensi PT. Indomarco Prismatama dalam bentuk bantuan CSR UMKM yang telah terlaksana dengan sukses.
Diakhir Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama Dalam kegiatan ini adapun dari UMKM memberikan sample produknya buat di masukan di indomaret.
(Juent Myhard)







