Newslestari.com – Minahasa Utara, 28 Juli 2025 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bersama DPRD. Dokumen strategis ini akan menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyampaikan bahwa RPJMD merupakan landasan penting dalam menyusun program pembangunan yang terukur, efektif, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya penyelarasan RPJMD dengan masa jabatan presiden, wakil presiden, serta kepala daerah yang akan dimulai secara serentak pada tahun 2025.
Bupati Joune Ganda mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menyebut kerja sama lintas lembaga sebagai modal utama dalam menyusun dokumen perencanaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seluruh fraksi di DPRD Minahasa Utara telah menerima dan menyatakan kesiapannya untuk membahas Ranperda RPJMD secara mendalam. Pemerintah daerah menargetkan dokumen ini ditetapkan sebagai Perda paling lambat 20 Agustus 2025, usai evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
(Rinte Klabat)







